Type to search

Berita

Telah Resmi, Kabupaten Kediri Ditetapkan Sebagai Pusat Ficus Nasional Pertama di Indonesia

Share

Kediri, 23 Maret 2022 bertempat di Kantor Bupati Kediri dilaksanakan Deklarasi Pusat Ficus Nasional (PFN) yang lokasinya berada di Buffer Zone Cagar Alam Manggis Gadungan. Cagar Alam Manggis Gadungan merupakan salah satu cagar alam tertua di Indonesia. Beberapa jenis Ficus dijumpai tumbuh dengan baik di dalamnya, diantaranya Leses (Ficus albiphila) yang merupakan pohon terbesar di kawasan. Selain itu juga terdapat Ficus nervosa, Ficus varigata, Ficus kurzii, Ficus callophyla, Ficus benjamina, Ficus hispida, Ficus virens dan Ficus septica. 

Tercetusnya ide didirikannya PFN berawal pada saat kunjungan Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur yang saat itu dijabat oleh Dr. Nandang Prihadi, S.Hut., M.Sc, beliau memerintahkan kepada Kepala Resort Konservasi Manggis Gadungan Siti Nurlaili untuk melakukan kajian terhadap dominasi vegetasi Cagar Alam Manggis Gadungan sekaligus menggali sejarah tentang keberadaan kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil kajian, menyatakan bahwa Cagar Alam Manggis Gadungan didirikan dengan tujuan sebagai perlindungan botani dan perlindungan tata air dengan dominasi vegetasi awal kawasan tersebut adalah jenis Ficus. Berdasarkan inventarisasi vegetasi, pada saat ini di kawasan Cagar Alam Manggis Gadungan semakin sulit dijumpai adanya anakan Ficus, hal ini dikarenakan daun maupun buah dari ficus merupakan sumber pakan dari satwa-satwa yang ada dalam kawasan tersebut, Sehingga diperlukan usaha untuk menjaga kelestariannya, diantaranya dengan pembuatan bibit dan penanaman.

Untuk dapat melestarikan jenis-jenis ficus tersebut, dan berdasarkan gagasan dari para stakeholder maka tercetuslah wacana pembangunan PFN yang berada  di Buffer Zone Cagar Alam Manggis Gadungan. Perhutani pun dengan dikawal administrator/ KPH Kediri selaku pemangku kawasan menginisiasi untuk mengusulkan kawasan hutan produksi tersebut menjadi Lapangan Dengan Tujuan Istimewa (LDTI) seluas 7,5 ha sebagai lokasi PFN, areal tersebut berada di sekeliling kawasan Cagar Alam Manggis Gadungan. Selain LDTI manggis saat ini juga telah dipersiapkan LDTI di buffer zone Cagar Alam Besowo Gadungan dengan luas 2,62 Ha.

Deklarasi yang dilaksanakan pada hari Rabu 23 Maret 2022 diawali dengan penyerahan piagam penghargaan Direktur Jenderal KSDAE kepada Bupati Kediri, Ketua DPRD, dan Perum Perhutani. Penandatangan Deklarasi PFN dan Peresmian PFN oleh Direktur Jenderal KSDAE disaksikan oleh Bupati Kediri dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI. Acara kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Bupati Kediri, Sambutan Dirjen KSDAE, dan Sambutan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Dalam Sambutannya, Mas Bupati (Mas Dhito) menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih khususnya kepada Masyarakat Ficus Indonesia dan juga para relawan yang telah merintis terbentuknya PFN di Kabupaten Kediri dan secara sukarela telah melakukan upaya konservasi dan penyelamatan sumber air di Kabupaten Kediri. “Dengan terbangunnya PFN di Kabupaten Kediri kedepannya dapat berfungsi sebagai pusat informasi, edukasi, pelatihan, penelitian, kepustakaan, literasi, media informasi, sarana budidaya tanaman dan ekowisata Ficus”, Kata Mas Bupati. “Aksi nyata dalam waktu dekat ini adalah bagaimana kita menghijaukan kediri bagian barat sungai, penanaman 1218 akan kita laksanakan selaras dengan perayaan hari jadi Kabupaten Kediri yang ke 1218, Hal ini merupakan salah satu langkah nyata kita sebagai upaya antisipasi dan mitigasi perubahan iklim” pungkasnya.

Ir. Wiratno selaku Direktur Jenderal KSDAE, mengawalinya dengan memberikan ucapan selamat ulang tahun Kabupaten Kediri yang ke 1218 Kepada Mas Bupati dan segenap rakyat kediri, Wiratno juga menyampaikan bahwa pengelolaan kawasan konservasi tidak bisa dipisahkan dengan kawasan-kawasan yang ada di sekitarnya. Konsep Pusat Ficus Nasional merupakan konsep pengelolaan lanskap berbasis spesies yang pertama di Indonesia. Sebuah pengelolaan kolaborasi yang ditunjuk dalam bentuk pengelolaan lahan berbagai fungsi yang dilakukan bersama-sama para Pihak. PFN merupakan salah satu bentuk nyata wujud energi positif dari para stakeholder yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, hal ini harus terus didorong untuk menjadikan PFN-PFN baru di wilayah lain.“kerjasama dan sinergitas kinerja kita kedepan semakin solid dan mantap, Kolaborasi Membangun Konservasi, Hijaukan Bumi”, ungkap beliau di akhir sambutannya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ibu Anggia Erma Rini yang hadir dalam acara kali ini juga menyampaikan, “mari kita kembalikan kesehatan bumi kita yang semakin lama semakin tidak sehat ini, jadikan PFN sebagai model pengelolaan hutan berbasis kolaboratif dan pemberdayaan masyarakat” pesan ibu Anggia, terus kobarkan semangat untuk melestarikan dan menghijaukan bumi. Komisi IV DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan pemulihan dan pelestarian lingkungan, pungkasnya.

Rangkaian acara penandatangan Deklarasi diakhiri dengan podcast 5 Minutes with Wiratno, Mas Bupati dan Wakil Ketua Komisi IV. 5 Minutes with Wiratno akan segera tayang di chanel media sosial BBKSDA Jatim.