Talkshow Radio Banyuwangi
Share
Kembali lagi pilihan media elektronik menjadi sarana untuk melakukan penyuluhan dan pendidikan konservasi terhadap masyarakat. 5 Maret 2015 yang lalu, Seksi Konservasi Wilayah V (SKW V) mewakili Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) memenuhi undangan Radio Blambangan FM 88.1 Mhz – Banyuwangi. Adapun materi pembicaraan seputar tugas pokok dan fungsi instansi BBKSDA Jatim khususnya di wilayah Kabupaten Banyuwangi dan sekitarnya.
Masyarakat Banyuwangi perlu memahami bahwa BBKSDA Jatim merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan (sekarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan – KLHK) yang berada di daerah. Selain bertugas melakukan pengelolaan kawasan suaka alam dan pelestarian alam, BBKSDA Jatim juga berkoordinasi dengan instansi lain dalam hal konservasi tumbuhan dan satwa yang berada di luar kawasan konservasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Khusus di Kabupaten Banyuwangi, peran BBKSDA Jatim melalui SKW V adalah pengelolaan Cagar Alam (CA) Janggangan Rogojampi, CA. Ceding, CA. Pancur Ijen, dan CA. Kawah Ijen serta Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen. Kawasan Kawah Ijen merupakan salah satu maskot pariwisasta di Banyuwangi yang pengelolaannya sudah diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Banyuwangi.
Terkait potensi bencana gunung api Ijen, BBKSDA Jatim berupaya memetakan kerawanan dan menyusun rencana kontijensi. Rencana kontijensi tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso, serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
Kegiatan konservasi di luar kawasan dilakukan melalui pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL). Wujud kegiatan tersebut berupa patroli pengawasan perburuan, patroli pelabuhan dan pesisir, patroli pasar burung dan pembinaan terhadap mitra kehutanan. (Adnan Aribowo, Polisi Kehutanan Pertama pada BBKSDA Jatim)