Rakor Dokumen Lingkungan KBS
Share
Bertempat di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Rapat koordinasi pembahasan dokumen lingkungan KBS dilaksanakan pada 3 April 2014. Rapat yang diinisiasi oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya ini diselenggarakan guna memenuhi persyaratan KBS mendapatkan ijin definitif sebagai lembaga konservasi. Saat ini KBS baru mendapatkan ijin prinsip dari Kementerian Kehutanan.
Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) sebagai pemrakarsa dokumen lingkungan ini menunjuk konsultan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) – ITS yang diketuai oleh Dr. Ir. Lily Pudjiastuti, MT. Jenis dokumen lingkungan yang disusun berbentuk dokumen pengelolaan lingkungan hidup (DPLH) yang mana dokumen lingkungan pengganti UKL/UPL, karena saat ini Kebun Binatang Surabaya sudah berjalan usaha/kegiatannya.
Hadir dalam rakor dari beberapa stakeholder, mulai seluruh SKPD Pemkot Surabaya, Muspika Kecamatan Wonokromo, serta beberapa tenaga ahli dari Balai Besar KSDA Jawa Timur, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, Sudarmaji, S.KM, M.Kes., Prof. Dr. Ir Triwulan, DEA., Ir. Ispurwono Soemarno, M.Arch. Ph.D, dan Susi Agustina Wilujeng, ST, MT.
Peserta rapat sempat meninjau kondisi KBS terkini. Dalam kesempatan itu ditunjukkan fasilitas pengelolaan lingkungan dan juga kandang satwa serta perlakuan-perlakuan terhadap satwa, sehingga diharapkan nantinya dapat memberikan masukan yang aplikatif. Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan di auditorium KBS. Dalam Pemaparannya tim konsultan menjelaskan tentang kegiatan utama dan pendukung Kebun Binatang Surabaya, kondisi eksisting serta kegiatan pengelolaan dan pemantauan yang dilakukan Kebun Binatang Saat ini.
Tim konsultan juga melakukan evaluasi lingkungan KBS yang meliputi kualitas udara, kualitas air permukaan, limbah padat, transportasi, flora dan fauna, sosial ekonomi dan budaya serta kesehatan masyarakat. Pada sesi diskusi banyak masukan didapatkan. Balai Besar KSDA Jawa Timur yang diundang sebagai tenaga ahli memberikan masukan terkait pengelolaan dan pemantauan flora dan fauna yang ada di KBS.
Diharapkan masukan-masukan dari peserta rapat dapat segera dipenuhi untuk kelengkapan DPLH sehingga bisa secepatnya di sahkan oleh BLH Kota Surabaya untuk segera disampaikan ke Kementerian Kehutanan guna mendapatkan ijin definitif sebagai lembaga konservasi.
Dhany Triadi, PEH Pada Kantor Balai Besar KSDA Jatim.