Type to search

Agenda

Pemusnahan Trenggiling

Share

bakar-TG-001

Surabaya, bbksdajatim.org – Sebanyak 288 ekor Trenggiling (Manis javanica) dalam bentuk daging beku, dimusnahkan pada Rabu 13 Maret 2013 di halaman kantor Balai Besar KSDA Jatim. Ke 288 ekor Trenggiling tersebut merupakan tangkapan Balai Besar KSDA Jawa Timur atas kerjasama dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Surabaya, pada awal Desember tahun 2012 dengan tujuan pengiriman Hongkong.

 

 

Dalam sambutannya, Kepalai Balai Besar KSDA Jatim, Ir. Ludvie Achmad mengatakan bahwa kasus-kasus Kehutanan yang menonjol di Provinsi Jawa Timur adalah kepemilikan dan peredaran tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi undang-undang. Selama tahun 2012, BBKSDA Jatim telah melakukan kegiatan operasi tumbuhan dan satwa liar dengan barang bukti berupa Elang Jawa, Elang Ular Bido, Merak, Rusa, Kijang, Paruh Rangkok, Elang Hitam, Kakatua, Elang Bondol, dan 288 ekor Trenggiling beku.

 

Pemusnahan ke – 288 ekor Trenggiling tersebut dilakukan oleh Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, didampingi oleh Dirjen PHKA, Ir. Darori, Direktur Keanekaragaman Hayati, Ir. Novianto Bambang W, Kepala Dinas Kehutanan, dan Kepala Balai KSDA Jawa Timur. Juga, beserta perwakilan dari instansi-instansi terkait antara lain Lanudal – TNI AL Juanda, Balai Karantina Ikan, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, dan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

 

Usai acara pemusnahan, Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa kegiatan pemusnahan Trenggiling ini, di Indonesia sudah 16 kali dilakukan kegiatan serupa. Itu tandanya betapa tingginya kegiatan penyelundupan terhadap satwa tersebut yang dikhawatirkan semakin cepat laju kepunahan satwa di Indonesia. Zulkifli juga mengucapkan banyak terima kasih kepada instansi terkait seperti Kejaksaan, Kepolisian, Bea Cukai, dan Pengadilan atas kerjasamanya dalam menangkal kegiatan penyelundupan tumbuhan dan Satwa liar. Selanjutnya ia berharap bahwa para pelaku penyelundupan dapat diberi hukuman yang setimpal. (Agus Irwanto)

Leave a Comment