Pelajaran Penting Tentang Hidup Berdampingan Dengan Satwa Liar Di Gresik

Gresik - Seekor Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) yang ditemukan di kawasan operasional PT. PLN Nusantara Power UP Gresik menjadi pengingat bahwa ruang hidup manusia dan satwa liar kian sering bersinggungan. Di balik kemunculan reptil tersebut, tersimpan sebuah pelajaran penting bahwa konflik bukanlah satu-satunya pilihan ketika manusia bertemu satwa liar.
Pada Rabu, 29 Juli 2026, Bidang KSDA Wilayah II Gresik - Balai Besar KSDA Jawa Timur menerima penyerahan sukarela seekor Sanca Kembang dari Agus Wibowo, karyawan PT PLN Nusantara Power UP Gresik. Satwa tersebut sebelumnya ditemukan di sekitar lingkungan kantor perusahaan yang berlokasi di Jalan Harun Thohir, Kelurahan Sidorukun, Kabupaten Gresik.
Alih-alih membunuh, mengusir secara membabi buta, atau bahkan memperjualbelikannya, penemu memilih menyerahkan satwa tersebut kepada Tim Matawali agar memperoleh penanganan yang tepat. Keputusan sederhana ini menjadi contoh nyata meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian satwa liar.
Setelah diterima petugas, dilakukan pemeriksaan kesehatan dan perilaku sebagai langkah awal penanganan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Sanca Kembang berada dalam kondisi sehat, tidak mengalami luka, serta masih mempertahankan sifat liarnya. Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam proses penanganan berikutnya.
Saat ini, satwa ditempatkan sementara di kandang transit Bidang KSDA Wilayah II Gresik sebelum dievakuasi menuju Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk menjalani observasi lanjutan serta menentukan langkah pengelolaan yang paling sesuai dengan prinsip kesejahteraan satwa dan konservasi.
Bagi sebagian masyarakat, ular masih identik dengan ancaman yang harus segera dimusnahkan. Padahal, tidak semua jenis ular membahayakan manusia, dan hampir seluruhnya memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Sanca Kembang merupakan salah satu predator alami yang berperan mengendalikan populasi tikus serta berbagai satwa kecil lainnya. Kehadirannya membantu menjaga keseimbangan rantai makanan sehingga ekosistem tetap berfungsi secara alami.
Walaupun tidak termasuk jenis satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan nasional, Sanca Kembang merupakan spesies yang tercantum dalam Appendiks II, Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Status tersebut menunjukkan bahwa perdagangan internasasionalnya diawasi secara ketat agar pemanfaatannya tidak mengancam kelestarian populasi di habitat alami.
Kemunculan satwa liar di kawasan industri maupun permukiman merupakan fenomena yang semakin sering dijumpai di berbagai wilayah. Perubahan bentang alam, perkembangan kawasan terbangun, serta masih tersedianya sumber pakan menyebabkan batas antara habitat satwa dan aktivitas manusia menjadi semakin tipis. Dalam kondisi seperti ini, kemampuan masyarakat untuk merespons keberadaan satwa secara bijaksana menjadi bagian penting dari upaya konservasi.
Konservasi pada hakikatnya bukan hanya berbicara tentang kawasan hutan atau satwa yang hidup jauh dari manusia. Konservasi juga dimulai dari keputusan-keputusan kecil ketika masyarakat berhadapan langsung dengan satwa liar. Memilih untuk tidak melukai, tidak memelihara secara ilegal, serta segera melaporkan kepada petugas merupakan bentuk kontribusi nyata dalam menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati.
Peristiwa di Gresik ini menunjukkan bahwa keberhasilan konservasi tidak selalu diawali oleh operasi penyelamatan berskala besar. Terkadang, langkah paling penting justru lahir dari kesadaran seorang warga yang memilih bertindak benar.
Di tengah meningkatnya interaksi antara manusia dan satwa liar, kisah penyerahan sukarela seekor Sanca Kembang ini menjadi pengingat bahwa hidup berdampingan bukan sekadar slogan. Ia adalah sikap yang perlu terus dibangun melalui pengetahuan, kepedulian, dan kesediaan untuk memberi ruang bagi satwa liar tetap menjalankan perannya di alam. Karena pada akhirnya, menjaga kehidupan satwa liar berarti menjaga keseimbangan ekosistem yang menopang kehidupan manusia itu sendiri.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!



