Khawatir Memangsa Ayam Ternak, Warga Jamur Serahkan Ular Temuannya
Mojokerto – Udara dingin pagi hari belum benar hilang saat seorang warga Dusun Jamur, Desa Kemiri, Kec. Pacet, Kabupaten Mojokerto menjumpai seekor ular Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) di belakang rumahnya, 9 Mei 2026. Tanpa berpikir lama, segera ia mengamankan ular sepanjang 2,5 meter itu dan menyerahkannya ke Kantor Seksi KPPKH Mojokerto UPT. Tahura Raden Soerjo, yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
Polisi Kehutanan Tahura Raden Soerjo yang menerima penyerahan segera berkoordinasi dengan Tim Matawali RKW 08 Mojokerto – Lamongan untuk evakuasi dan penanganan lebih lanjut. Keesokan harinya, tim Matawali merapat ke lokasi untuk melakukan evakuasi satwa yang dimaksud.
Meskipun ular Sanca Kembang bukanlah satwa liar yang dilindungi undang-undang, namun keberadaannya di alam tetap menjadi bagian penting dalam ekosistem. Sebagai predator alami, ular ini membantu mengontrol populasi hama, dan kehilangan perannya dapat berdampak pada keseimbangan rantai makanan.
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka merespon informasi dari masyarakat serta memastikan satwa liar yang berada di luar habitat alaminya dapat ditangani secara tepat, Tim Matawali RKW 08 Mojokerto – Lamongan telah melaksanakan kegiatan penyelamatan satwa liar melalui evakuasi dan penanganan awal di lapangan.
Menurut Yudianang Indra Irawan, Polisi Kehutanan RKW 08 Mojokerto – Lamongan, bahwa evakuasi ini menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai penanganan satwa liar.
“Hal ini sekaligus menunjukkan respons cepat BBKSDA Jawa Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan satwa liar yang berada di luar habitat alaminya dapat ditangani secara tepat sesuai prinsip konservasi dan kesejahteraan satwa,” tambahnya.
Setelah proses evakuasi selesai dilaksanakan, tim membawa ular Sanca Kembang tersebut ke kandang Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jawa Timur untuk dilakukan observasi kondisi satwa sebelum penanganan lebih lanjut.
Editor: Agus Irwanto
Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik