Kalfor Project-UNDP Bersama BBKSDA Jawa Timur Adakan Bimtek Pencegahan Peredaran Ilegal TSL
Share
Dalam upaya perlindungan tumbuhan dan satwa liar dari ancaman peredaran ilegal, Balai Besar KSDA Jawa Timur bersinergi dengan KalFor Project-UNDP, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) serta Penegakan Hukum Berbasis Masyarakat, di Hotel Ciputra – Surabaya, 19-23 Februari 2024. Kegiatan praktek lapangan dilaksanakan di Kandang Transit – Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jatim. Badan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur, Taman Wisata Alam Gunung Baung, Tahura R. Soerjo, dan Taman Safari Indonesia II Prigen Pasuruan.
Kegiatan bimtek ini diikuti 36 peserta dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, yang terdiri dari pejabat struktural kepala KPH, Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Desa, masyarakat, dan Polisi Kehutanan. Serta perwakilan dari BBKSDA Jawa Timur dan Tahura R. Soerjo. Selain untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dan para pemangku kepentingan di ketiga provinsi diatas, bimtek ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mencegah dan mengurangi peredaran ilegal TSL melalui kolaborasi multi pihak.
Dalam sambutannya, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan menyampaikan bahwa perdagangan ilegal satwa liar diketahui sebagai salah satu dari bentuk kejahatan transaksional terbesar di dunia setelah perdagangan narkotika dan senjata, serta melibatkan jaringan kriminal yang terorganisir.
“Jawa Timur adalah hilir sekaligus pusat dan tujuan peredaran ilegal TSL dari Indonesia timur. Sehingga tidak salah jika Kalimantan Forest (Kalfor) – UNDP memilih Surabaya sebagai lokasi kegiatan bimtek ini,” ungkapnya.
Kegiatan bimtek perlindungan tumbuhan dan satwa liar dan penegakan hukum berbasis masyarakat ini sejalan dengan program BBKSDA Jatim, yakni MATAWALI atau penyelamatan satwa liar ilegal melalui kolaborasi multipihak. Harapannya, bimtek ini menjadi salah satu upaya untuk menyiapkan keterlibatan masyarakat dalam berperan aktif sehingga mampu mencegah, mengurangi, dan menangani peredaran ilegal satwa liar di hulu atau habitat asalnya.
Beberapa pemateri tampak hadir pada bimtek kali ini seperti Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc. (Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur), Agus Mardyanto, SH., M.Sc. (Balai Gakum LHK Wilayah Jabalnusra), dan drh. Muslim Natsir, M.Kes. (Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur). Serta AKP. Edy Suseno, S.H. (Ditpolairud Polda Jatim), Dr. Ir. Novianto Bambang W, M.Si (Widyaswara Utama – Pusdiklat LHK), Rustam, S.Hut., M.P. (Universitas Mulawarman), dan Hari Purnomo, SP., M.Si (Polhut Madya – Balai Besar KSDA Jawa Timur).
Hari Purnomo