Type to search

Agenda

Inisiasi Pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi

Share

Dok Rakor KPHK Kawah Ijen

Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menyelengarakan Rapat Koordinasi Inisiasi Pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Kawah Ijen di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi. Salah satu tujuannya adalah terwujudnya pengelolaan kawasan Cagar Alam (CA) / Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, CA. Pancur Ijen I-II, CA. Ceding, CA. Janggangan Rogojampi sebagai kawasan KPHK Kawah Ijen.

Rapat koordinasi dilaksanakan pada 28-29 September 2015 dengan dihadiri stakeholders terkait dari Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso, diantarannya Bappeda Bondowoso, Dishutbun Bondowoso, Bappeda Banyuwangi, Dishutbun Banyuwangi, KPH Banyuwangi Barat, KPH Bondowoso, TN Alas Purwo, TN Baluran, Dishut Prov. Jatim, Universitas 17 Agustus Banyuwangi dan Universitas Jember, Forpinka Licin dan Forpinka Sempol.

Rapat dibuka oleh Kepala Balai Besar KSDA Jatim, dilanjut paparan Kasubdit Pemolaan Kawasan Konservasi Ir. Siti Chadidjah Karniawati, MWC. tentang Kesatuan Pengelolaan Hutan. Dalam rangka menyelenggarakan pengelolaan kawasan hutan ada 2 (dua) hal yang sangat mendasar yaitu: adanya unit-unit Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan dibentuknya organisasi pengelolanya di tingkat tapak. Untuk mewujudkan pengelolaan kawasan hutan konservasi yang efisien dan lestari sebagaimana diamanatkan Permenhut Nomor: 6/Menhut-II/2009 maka perlu dibangun Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK). Sampai saat ini Kementerian LHK telah menetapkan 50 unit KPHK yang terdiri atas 38 unit KPHK Taman Nasional dan 12 unit KPHK Non Taman Nasional. Dalam kurun waktu RPJMN 2015-2019 akan dibentuk 100 unit KPHK Non Taman Nasional.

Paparan Kedua oleh Kepala Balai Besar KSDA Jatim tentang Pengelolaan KK dan Rencana Pembentukan KPHK di Wilayah Balai Besar KSDA Jatim. Dalam paparannya kepala Balai Besar menyatakan bahwa pembentukan KPHK, merupakan suatu proses untuk menggabungkan dan atau nested kawasan konservasi. Dengan memperhatikan aspek: 1) Biologi, physiografi dan luas KK; 2) Target konservasi (ekosistem, spesies dan genetic; 3) kondisi tutupan lahan (natural ecosystem). BBKSDA Jatim akan mengusulkan 8 KPHK yaitu: 1) KPHK Kawah Ijen; 2) KPHK Nusa Barong-Watangan-Curah Manis; 3) KPHK Dataran Tinggi Yang; 4) KPHK Baung-Abang-Tretes; 5) KPHK Pulau Sempu; 6) KPHK Picis-Sigogor-Glirip-Manggis-Besowo; 7) KPHK Bawean-Noko-Nusa; 8) KPHK Pulau Saobi.

Paparan Terakhir oleh Dr.Ir.R.Soedrajat, MT. dari Universitas Jember tentang Potensi dan Analisis Kawasan Konservasi dalam rangka pembentukan KPHK Kawah Ijen. Hasil analisis potensi Kawasan Konservasi CA/TWA Kawah Ijen, CA Pancur Ijen I-II, CA Ceding, CA Janggangan Rogojampi menunjukkan bahwa calon KPHK Kawah Ijen merupakan suatu kawasan yang mempunyai kesamaan ekologis sehingga dapat menjalankan fungsi ekologis secara alami sebagai: 1) Penyedia jasa daerah di bawahnya, terutama air dan estetika; 2) Penyerap karbon dari daerah bawahan; 3) Perlindungan flora dan fauna.

Rapat koordinasi menghasilkan rumusan bersama bahwa stakeholders yang hadir mendukung terbentuknya kawasan Cagar Alam Kawah Ijen, TWA Kawah Ijen, CA Pancur Ijen I-II, CA Ceding dan CA Janggangan Rogojampi sebagai KPHK Kawah Ijen dalam rangka pengelolaan kawasan konservasi yang lebih efisien, lestari dan berkelanjutan serta dapat memberi manfaat yang luas bagi masyarakat.

Hari Purnomo, Polhut Muda BBKSDA Jatim

Leave a Comment