Elang Brontok Diselamatkan Tim Matawali dari Jaringan Listrik
Situbondo – Seekor Elang Brontok dievakuasi dari jaringan listrik di wilayah PLN Unit Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, 1 April 2026. Satwa dilindungi itu ditemukan dalam kondisi terikat, dengan tali yang tersangkut pada instalasi listrik. Laporan awal berasal dari petugas PLN sehari sebelumnya.
Tim Matawali 3 Bidang KSDA Wilayah III bergerak setelah menerima informasi pada Selasa, 31 Maret 2026. Petugas PLN menyampaikan adanya satu individu elang yang diduga bekas peliharaan dan tidak dapat melepaskan diri dari jaringan listrik.
Proses penanganan dilakukan secara hati-hati untuk menghindari risiko tambahan, baik terhadap satwa maupun petugas di lapangan. Seekor Elang Brontok kemudian diamankan untuk penanganan lebih lanjut.
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa satwa liar yang pernah dipelihara menghadapi risiko lebih tinggi ketika kembali berada di luar kendali manusia. Tali yang masih terikat menjadi indikasi kuat adanya riwayat interaksi tersebut.
Di sisi lain, keberadaan infrastruktur seperti jaringan listrik di ruang jelajah satwa juga menyimpan potensi konflik. Perjumpaan antara satwa liar dan fasilitas manusia tidak selalu berujung fatal, tetapi cukup sering meninggalkan dampak yang tidak terlihat.
Saat ini, satwa tersebut berada di kandang transit kantor Bidang KSDA Wilayah III di Jember. Pemeriksaan kondisi fisik dan observasi perilaku menjadi langkah awal sebelum diputuskan tindakan lanjutan, termasuk kemungkinan rehabilitasi.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember