
Berita
Lagi, Jaringan Penjual Satwa Online Digulung
Tak kurang 55 Ekor berbagai satwa liar yang dilindungi Undang-Undang berhasil dibekuk di Surabaya pada 26 Maret 2018 yang lalu. Hal ini terungkap saat Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisia
