
Apa Hukumnya Memiliki Satwa Yang Dilindungi ?
Sebenarnya memiliki satwa atau burung yang dilindungi itu boleh atau tidak ? Terus, bagaimana caranya untuk memiliki izin penangkaran burung yang sesuai peraturan perundangan yang berlaku ? Nah, mari
Temukan informasi terbaru, kegiatan konservasi, dan edukasi seputar keanekaragaman hayati di Jawa Timur.

Sebenarnya memiliki satwa atau burung yang dilindungi itu boleh atau tidak ? Terus, bagaimana caranya untuk memiliki izin penangkaran burung yang sesuai peraturan perundangan yang berlaku ? Nah, mari

Pada 4 September 2019, Balai Besar KSDA Jawa Timur melakukan Tes Morfometri dan pengambilan sampel darah seekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), di kantor yang beralamat pada Jalan Raya Bandara Juanda,

Sebanyak 40 peserta mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Pemandu Wisata di Hotel Santika – Banyuwangi, 28 -29 Agustus 2019. Para peserta diklat berasal dari Desa Tamansari – Banyuwangi dan Desa Bade

Sebanyak 2 kamera trap dipasang tim Balai Besar KSDA Jawa Timur di Tegalombo, Kabupaten Pacitan, 23 Agustus 2019. Hal ini menyusul adanya laporan perjumpaan satwa yang diduga Macan disekitar kebun dan

Dengan ini diumumkan kepada masyarakat/ khalayak ramai bahwa Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusra) telah menerima b

Nampaknya pilihan untuk menggunakan bandara kecil seperti Bandara Internasional Banyuwangi sebagai pintu mengeluarkan satwa liar atau bagian-bagiannya mulai menjadi opsi para pelaku tak bertanggungjaw

Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang dilaksanakan 5 - 8 Agustus 2019 di Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning - Batam dengan mengusung tema Spirit Konservasi Alam Milenial. HKAN dipering

Resort Konservasi Wilayah 14 Banyuwangi bersama pihak Kargo Angkasa Pura ll Bandara Internasional Banyuwangi mengagalkan pengiriman 517 lembar kulit biawak tanpa disertai dokumen, 6 Agustus 2019. Keja

Resort Konservasi Wilayah 07 Surabaya bersama Ditpolair Polda Jatim – Tanjung Perak berhasil mengagalkan pengiriman satwa liar di Pelabuhan Tanjung Perak – Surabaya, 3 Agustus 2019 sekitar Pukul 9 mal