Type to search

Agenda

Bersama BKHIT Jawa Timur, BBKSDA Jatim Lepasliarkan Ratusan Ekor Burung

Share

Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur, melepasliarkan 275 ekor burung Madu pengantin (Leptocoma sperata) hasil pencegahan penyelundupan satwa. Ratusan burung tersebut dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Gunung Baung – Pasuruan, 15 Agustus 2024.

Burung-burung tersebut merupakan barang bukti hasil pencegahan penyelundupan satwa liar yang masuk ke wilayah Provinsi Jawa Timur tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Mengingat kondisi barang bukti masih liar dan sehat, maka salah satu upaya penyelamatan yang dilakukan oleh BBKSDA Jawa Timur adalah segera melakukan pelepasliaran di habitat alaminya.

Upaya pencegahan dan penegakan hukum bagi pelaku penyelundupan serta perdagangan satwa liar di Jawa Timur akan terus dilakukan oleh BBKSDA Jatim bersama aparat penegak hukum melalui kerja sama multipihak. Namun demikian, perlu juga diperhatikan bahwa penyelamatan satwa liar bukan hanya terbatas pada penegakan hukumnya saja. Akan tetapi yang tidak kalah penting bagaimana tindak lanjut dari barang bukti satwa liar tersebut bisa diselamatkan, demi menjaga kelestariannya dari kepunahan. (Hari Purnomo)

Tags:

You Might also Like