Sosialisasi Penataan Peredaran Sonokeling

Share

Ir. Bambang Dahono Aji, MM., M.Si., Direktur Konservasi Keanekargaman Hayati (KKH) membuka sosialisasi Progres Penataan Peredaran / Perdagangan Sonokeling (Dalbergia spp) Pasca Masuk Dalam Daftar Appendiks II CITES yang dihelat di Hotel Premier Iin – Surabaya, 27 Februari 2017.

Sebelumnya, Dr. Ir. Ayu Dewi Utari, M.Si, Kepala Balai Besar KSDA Jatim menyampaikan dalam sambutannya, bahwa Jawa Timur merupakan tempat pertama dilakukan sosialisasi terkait Sonokeling ini. Menurut Ayu, Sonokeling memiliki potensi yang cukup besar dalam pemasukan devisa negara, untuk itu diperlukan arahan dari Direktorat KKH terkait Sonokeling tersebut.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh tidak kurang 40 mitra yang bergerak di peredaran dan perdagangan Sonokeling tersebut juga diberikan paparan terkait kebijakan Sonokeling. Antara lain, Sri Ratnaningsih, S.Hut, MIDS, M.Eng Kepala Seksi Tumbuhan, Subdit Penerapan Konvensi Internasional, dengan paparan berjudul, Sosialisasi hasil COP 2017, CITES dan Dalbergia spp.

Selanjutnya, Nunu Anugrah, S.Hut, M.Sc., Kepala Subdit Pemanfaatan Jenis menjelaskan mengenai Progres Penataan Peredaran / Perdagangan Sonokeling di Indonesia.

Pada arahannya, Bambang menargetkan bahwa pada bulan Juni 2017 telah tersusun seluruh potensi-potensi dari Sonokeling di Indonesia dan dapat disampaikan ke Sekretaris CITES. Untuk itu diharapakan kepada seluruh mitra dapat melaporkan jumlah Sonokeling yang telah di ekspor, jumlah PNBP yang telah di setor ke negara, serta asal dari Sonokeling yang diperdagangkan.

Diakhir arahannya, Bambang menegaskan bahwa tata kelola peredaran dan perdagangan Sonokeling harus segera di bangun dengan baik, hal ini agar Sonokeling Indonesia tidak di banned oleh negara-negara lain. (Agus Irwanto)