Perdagangan Elang Jawa Masih Marak

Share

BANYUMAS, KOMPAS.com – Perburuan elang jawa untuk diperdagangkan ke luar negeri masih marak. Di Jawa Tengah, persebaran burung pemangsa ini hanya tersisa di kawasan Gunung Slamet, Merapi, Merbabu, Dieng, serta hutan di Pemalang.

Koordinator Biodiversity Community Banyumas, Timur Sumardiyanto, Rabu (21/11), mengatakan, elang jawa (Nisaetus bartelsi), burung endemik Pulau Jawa, saat ini terancam punah. ”Populasinya terus berkurang karena perburuan liar dan sempitnya habitat ini akibat kerusakan hutan,” katanya.

 

 

Data Raptor Indonesia, lembaga yang mewadahi upaya konservasi burung pemangsa, dalam lima tahun, populasi elang berkurang 110 ekor.

Di kawasan Gunung Slamet hanya tersisa 16 ekor. Secara keseluruhan, populasi burung yang identik dengan lambang negara burung garuda itu tersisa sekitar 350 ekor. Perdagangan elang jawa dilakukan lewat Jakarta dan Surabaya menuju Korea Selatan, Singapura, dan Taiwan. Di pasar gelap, harga elang jawa mencapai miliaran rupiah.

Salah satu elang jawa hasil sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, pekan lalu, dilepasliarkan di Desa Melung, Kecamatan Baturraden, Banyumas. Pelepasliaran melibatkan Suaka Elang, Biodiversity Community Banyumas, dan masyarakat Desa Melung di lereng Gunung Slamet.

Menurut Endi Suryo, staf polisi hutan BKSDA Jateng wilayah Cilacap, elang itu sebelumnya menjalani rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Gadog, Bogor, sekitar dua tahun. Saat ini, usia elang diperkirakan 4-5 tahun. Elang jawa merupakan satwa yang terancam punah dan masuk kategori dilindungi. Siapa pun tidak boleh memeliharanya.

Wakil Bupati Banyumas Achmad Husein berencana membuat peraturan bupati tentang konservasi dan pelarangan perburuan spesies burung eksotik untuk diperdagangkan. Pemkab Banyumas juga mengupayakan konservasi ekosistem hulu Sungai Banjaran di Gunung Slamet agar mendukung habitat elang jawa yang tersisa.

 
Sumber :
Kompas