- Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor Nomor: P.1/IV-SET/2011 tentang Pedoman Penyusunan Proposal, Rencana Kerja dan Berita Acara Pemeriksaan Persiapan Teknis Penangkaran Tumbuhan dan satwa Liar
- Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor : P.7/IV-SET/2011 tentang Tata Cara Masuk Kawasan Suaka Alam KAwasan Pelestarian Alam dan Taman Buru
- Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor : P4/IV-PKH/2013 tentang Prosedur Tetap Pengendalian Kebakaran Hutan
- Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor : P.14/IV-SET/2014 tentang Format Laporan Bulanan dan Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar
- Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan Dan Konservasi Alam Nomor : P. 2/IV-SET/2014 tentang Pembentukan Dan Pembinaan Masyarakat Peduli Api
- Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya alam dan Ekosistem Nomor : P.12/KSDAE-Set/2015 tentang Pedoman Tata Cara Penanaman dan Pengkayaan Jenis Dalam rangka Pemulihan Ekosistem daratan pada Kawasan Suaka alam dan Kawasan Pelestarian Alam
- Surat Edaran Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur Nomor : SE.01/BBKSDA.JAT-2.1/2015 tentang Tertib Administrasi Unit Penangkaran TSL.
- Surat Edaran Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur Nomor : SE. 04/K2/Bidtek.2/KSA/5/2018 Tentang Pelarangan Kegiatan Topeng Monyet
- Surat Gubernur Jawa Timur Nomor : 522/368/022.3/2019 Tentang Pelarangan Pertunjukan Topeng monyet di Jawa Timur
- Surat Edaran Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur Nomor : SE. 1648/K2/Bidtek.1/KSA/12/2019 Tentang Penandaan (Tagging) Terhadap Burung Hasil Pendataan Pasca Permen LHK Nomor : P.20/MENLHK/SET/ SETJEN/KUM.1/12/2018