Pemeliharaan Jalur Batas Picis Dan Sigogor

Share

Bidang KSDA Wilayah I Madiun melaksanakan pemeliharaan jalur batas Cagar Alam (CA) Gunung Picis dan CA. Gunung Sigogor dilaksanakan selama sepuluh hari pada tanggal 14 – 23 September 2015 oleh Tim Pemeliharaan Jalur Batas RKW 06 Ponorogo, SKW II Bojonegoro.

Realisasi panjang jalur batas yang dilakukan pemeliharaan kurang lebih sepanjang 16 Km, dengan rincian panjang jalur CA Gunung Picis 6,5 Km (196 Pal) dan CA Gunung Sigogor 9,5 Km (231 Pal). Kegiatan pemeliharaan jalur batas tersebut dilakukan dengan pengecatan pal, memperbaiki posisi pal, dan pembersihan jalur batas.

Dengan kegiatan pemeliharaan jalur batas kawasan konservasi ini diharapkan tanda batas cagar alam tetap dalam keadaan baik sehingga masyarakat setempat mengetahui secara pasti batas batas kawasan cagar alam yang tidak boleh dimasuki, dan dapat membatasi gangguan aktivitas perkebunan/pertanian masyarakat agar tidak melampaui/melanggar batas yang ada dikawasan.

Rina Wahyuning Riyanti, Penganalisis pada Bidang KSDA Wilayah I Madiun