Negara Harus Hadir Di Dalam Cagar Alam

Share

Luar biasa yang terjadi di Sempu selama ini, sejak dahulu hingga kini, dengan status yang disandangnya, dengan kekayaan keanekaragamanhayati yang dimilikinya, dan dengan keindahan alam yang dikandungnya. Apakah akan tetap dipertahankan keadaan selama ini? Pulau Sempu tetap cagar alam namun pengunjung masih dibiarkan tetap masuk ke dalam kawasan untuk melakukan aktivitas wisata.

Pulau Sempu tetaplah cagar alam, namu kegiatan masyarakat masuk dan menikmati kawasan jelaslah kegiatan yang illegal. Demikian jelas Kusnadi Wira Saputra, Tenaga Ahli Menteri Bidang Gakkum, dalam Sosialisasi Pengelolaan Kawasan Konservasi Cagar Alam Pulau Sempu (CAPS) di Harris Hotel & Conventions Malang, 13 September 2017 yang lalu.

Menurutnya ada 2 pilihan saat ini, penegakan hukum, artinya tangkap para wisatawan yangg masuk cagar alam, guide, dan nelayan yang melakukan kegiatan jasa penyebarangan ke cagar alam. Atau, pemerintah mendidik masyarakat terkait konservasi Cagar Alam Pulau Sempu (CAPS), sebagai jasa lingkungan, tempat pendidikan dan penelitian.

Mengenai banyaknya pengunjung yang begitu banyak masuk ke dalam cagar alam, Andi dari Aliansi Peduli CAPS, mempertanyakan kinerja petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Menurutnya BBKSDA Jatim tidak bisa bekerja sendiri dalam kegiatan pengamanan kawasan konservasi CAPS.

“Negara harus hadir di dalam cagar alam, itu fungsi sinergi antara instansi terkait, seperti Polairud, Lanal, dan lainnya”, ujarnya.

Penguatan Pengelola Kawasan
Selain jumlah personil pengaman yang saat ini hanya berjumlah 4 orang, pengelola kawasan tidak memberikan aturan terhadap pengunjung kawasan CAPS, demikian jelas Siti Khadijah, Tim Evaluasi Kesesuaian Fungsi yang juga Kepala Sub Direktorat Pemolaan Kawasan Konservasi.

“Pengelola kawasan dalam hal ini BBKSDA Jatim tidak bisa memberi aturan terhadap pengunjung, karena kegiatan wisata disitu adalah illegal. Karena ini kawasan cagar alam. Jika BKSDA memberikan aturan, justru BKSDA yang salah”, imbuh wanita yang akrab di panggil Bu Dede ini.

Menurut AKBP. Gunawan, Kasat Polairud Polres Malang, perlu adanya penguatan-penguatan personil BKSDA di CAPS dan ia-pun menawarkan sinergitas kerjasama, untuk mem-back up kegiatan pengamanan di Pulau Sempu.

“Kami siap mem-backup kegiatan preventif dan sosialisasi secara intensif, ayo kita jaga bareng-bareng Pulau Sempu, serta kami siap turun ke lapangan bersama-sama BKSDA”, kata pria berbadan tegap tersebut.

Di sisi lain, BKSDA perlu menyampaikan secara terbuka terutama media sosial mengenai kawasan yang tidak diperbolehkan menjadi tempat wisata, karena kawasan tersebut cagar alam.

“Hal tersebut harus dilakukan secara berulang-ulang”, ujar Dini dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan sosialisasi perlu dilakukan secara masif kepada kelompok-kelompok pecinta alam, masyarakat umum dan yang di sekitar kawasan, serta kepada biro – biro perjalanan pariwisata.

Bagaimanapun Pulau Sempu tidak bisa dijaga dari luar, namun Sempu harus dijaga dari dalam. Kehadiran petugas di dalam kawasan selalu diperlukan, sehingga jika terjadi pelanggaran bisa langsung ditindak. “Siapa yang bisa menjamin pengunjung kawasan meski itu untuk pendidikan dan penelitian berbuat baik terus di dalam kawasan?” tanya Teguh dari Pakarti Malang.

Di sela-sela sesi diskusi, Ari dari Aliansi Peduli CAPS menegaskan, “BKSDA adalah garda terdepan pengamanan kawasan CAPS, dan kami berada di belakang BKSDA untuk melindungi Pulau Sempu.”

( Agus Irwanto, Staf Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan )