Edelweis Bukan Untuk Kenangan Saat Wisuda, Gaes …

Share

Menindaklanjuti laporan via twitter adanya kegiatan penjualan tumbuhan yang dilindungi undang-undang pada kegiatan wisuda di sebuah perguruan tinggi negeri di Pamekasan, Seksi Konservasi Wilayah IV segera melakukan penyelidikan, 13 Desember 2019. Adapun tumbuhan yang dijual berupa bunga Edelweis (Anaphalis javanica).

Penjualan dilakukan oleh Ferdy, anggota himpunan mahasiswa di pergeruan tersebut pada kegiatan wisuda di kampusnya, 7 Desember 2019 yang lalu. Menurut Ferdy, ia tidak mengetahui bahwa bunga Edelweis termasuk dalam tumbuhan yang dilindungi. Dan ia mendapatkannya dengan membeli di toko online Shopee.

Menurut Sumpena, Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV, Ferdy membeli sebanyak 15 ikat dari toko online tersebut. Yang telah terjual sebanyak 7 ikat, sisanya 8 ikat ada di rekan kuliahnya.

“Sisanya akan kita musnahkan di kantor SKW IV, Pamekasan”, tambah Sumpena.

Pihak SKW IV melakukan pembinaan dan menjelaskan bahwa tumbuhan tersebut dilindungi undang-undang dan tidak boleh diperjualbelikan. Selanjutnya yang bersangkutan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan memperjualbelikan bunga edelweis atau TSL dilindungi lainnya.

Gaes, bunga Edelweis biasanya hanya tumbuh di tempat dengan ketinggian sekitar 2000 mpdl ke atas, ini juga tergantung dengan suhu udara serta kelembaban tempat tersebut. Dan, jika kamu ingin menunjukkan keindahan bunga Edelweis, maka jangan bawa bunga itu turun dari gunung. Namun ajaklah untuk melihat langsung keindahan Edelweis di atas gunung.

Naskah : Agus Irwanto, admin