Berita

Elang-alap Jambul Di Tengah Kampus, Tersesat Atau Lepas Dari Belenggu Rantai

Ponorogo – Dari sebuah perguruan tinggi swasta yang berlokasi di Jalan Budi Utomo, Ponorogo, Darmanto Saputro akhirnya mengambil sebuah keputusan penting bagi hidup seekor satwa. Ia secara bulat dan sadar untuk menyerahkan seekor Elang-alap Jambul (Lophospiza trivirgata) kepada negara melalui BBKSDA Jawa Timur.

Pada hari Kamis, 7 Mei 2026, Darmanto Saputro yang seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO) mendatangi Kantor BKSDA yang berlokasi di Jl. Raya Dungus – Mojopurno, Kec. Wungu, Kabupaten Madiun. Tujuannya jelas, menyerahkan satwa tersebut dengan harapan ia akan dapat kembali ke habitat asal.

Menurutnya, Elang-alap Jambul itu ditemukan di kampus UMPO setelah menabrak terlebih dahulu jendela salah satu gedung. Penyerahan satwa tersebut juga sebagai salah satu wujud pelaksanaan Deklarasi Konservasi Universitas Muhammadiyah Ponorogo dalam rangka pelestarian satwa liar.

Catatan Sebarannya
Lophospiza trivirgata merupakan burung pemangsa dengan sebaran yang sangat luas. Populasinya terdapat di Asia Selatan, Asia tenggara, Sunda Besar, hingga Filipina. Di Indonesia, penyebarannya terdapat di Sumatra, Kalimantan, Jawa, dan Bali.

Dahulu ia tersebar luas di hutan dataran rendah dan perbukitan, di Pulau Jawa dan Bali. Namun sekarang sangat jarang perjumpaan dengan jenis satwa ini.

Sedangkan di Jawa Timur, sebarang burung ini terbatas pada beberapa lokasi hutan seperti Alas Purwo, Merubetiri, Kawah Ijen, Bromo Tengger Semeru, Pegunungan Kawi, dan hutan lindung di Bojonegoro Selatan. Namun dengan jumlah perjumpaan yang sedikit.

Saat ini satwa telah ditempatkan pada kandang transit Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Penyelamatan satwa ini menjadi pengingat bahwa konservasi bukan melulu mengenai kawasan hutan, namun juga hadir di ruang pendidikan, di jendela kaca, dan dalam setiap keputusan manusia untuk peduli atau tidak terhadapnya.

Editor: Agus Irwanto
Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun