Berita

Kehidupan Baru Seekor Primata Liar Yang Lama Terasing

Surabaya – Seekor primata jantan diserahkan secara sukarela oleh warga di kawasan Kedung Baruk, Rungkut, Surabaya, kepada Tim Matawali pada Jumat, 24 April 2026. Satwa tersebut sebelumnya dipelihara selama kurang lebih dua tahun sejak ditemukan dalam kondisi anakan di wilayah Jember.

Penyerahan dilakukan oleh pemiliknya, Ibu Markati, setelah merasa tidak lagi mampu merawat satwa tersebut. Informasi awal disampaikan melalui pengurus lingkungan setempat dan diteruskan melalui layanan darurat 112, yang kemudian mengoordinasikan tindak lanjut dengan Balai Besar KSDA Jawa Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Matawali dari Seksi KSDA Wilayah III Surabaya bergerak ke lokasi dengan membawa peralatan evakuasi standar. Petugas melakukan koordinasi dengan pelapor serta pemilik sebelum melaksanakan pemeriksaan awal terhadap kondisi satwa.

Hasil identifikasi menunjukkan satwa berjenis Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis), berjenis kelamin jantan, dalam kondisi sehat. Spesies ini tidak termasuk satwa dilindungi secara nasional, tercantum dalam Appendix II CITES, dan berdasarkan data IUCN berstatus Least Concern.

Proses evakuasi dilakukan menggunakan kandang angkut untuk meminimalkan stres dan risiko cedera. Selanjutnya, satwa ditranslokasikan ke kandang transit Unit Penyelamatan Satwa di Sidoarjo guna menjalani pemeriksaan lanjutan, perawatan, dan tahapan rehabilitasi sesuai prosedur.

Di balik peristiwa ini, tersimpan pola yang kerap berulang. Pemeliharaan satwa liar tidak jarang berangkat dari niat baik, rasa iba melihat satwa yang dianggap membutuhkan pertolongan. Namun, seiring waktu, kebutuhan biologis dan perilaku alaminya yang kompleks sering kali melampaui kemampuan pemeliharaan di lingkungan rumah tangga. Pada titik itulah, niat awal yang sederhana berhadapan dengan kenyataan yang tidak selalu mudah dijalani.

Balai Besar KSDA Jawa Timur memandang penyerahan sukarela sebagai langkah positif. Ke depan, masyarakat diharapkan dapat mempertimbangkan kembali keputusan untuk memelihara satwa liar. Selain berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, praktik tersebut juga dapat menimbulkan risiko bagi lingkungan sekitar serta membutuhkan penanganan lanjutan oleh petugas.

Upaya konservasi, pada akhirnya, tidak hanya bertumpu pada tindakan penyelamatan, tetapi juga pada kesadaran bersama untuk menjaga jarak yang bijak antara manusia dan satwa liar.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik