SBY: Hukum Para Pembakar Hutan

Share

 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta aparat hukum menangkap para pembakar ladang dan hutan di Riau yang mengakibatkan kabut asap menyebar hingga ke negara tetangga. Ia juga meminta agar para pelaku diberik sanksi tegas.
 
“Sejumlah orang sudah diperiksa. Instruksi saya, cepat (diperiksa). Kalau perlu, pengadilan dipercepat sehingga rakyat tahu yang lalai diberikan sanksi,” kata SBY saat membuka rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2014.
 
Menurut SBY, proses hukum yang tidak direspons dengan cepat bisa menciptakan berbagai opini negatif di tengah masyarakat. “Tetap adil, tapi dipercepat sehingga ada efek baik agar tidak begitu saja ceroboh, sengaja membakar, dan tidak bertanggung jawab yang nantinya akan menyusahkan ratusan ribu masyarakat, mengganggu penerbangan, dan aktivitas lain.”
 
SBY juga mengatakan pemerintah pusat dan daerah sebenarnya telah bekerja untuk mengatasi dampak bencana asap yang dipicu kebakaran ladang dan hutan di Riau ini. “Tetapi masih belum sepenuhnya teratasi dan saya terus terang harus mengatakan bahwa situasinya masih belum baik,” ujarnya.
 
Menurut dia, ada dua faktor penyebab kebakaran ladang dan hutan itu. Pertama, masalah cuaca, yakni ramalan terjadinya El Nino tahun ini yang bisa membuat hutan dan ladang mudah terbakar. Kedua, kelalaian atau kesengajaan penduduk setempat, perusahaan tertentu, atau penduduk lokal yang bekerja di perusahaan tertentu yang membakar ladang dan hutan.
 
Sumber : Tempo.co