Pengumuman Penemuan Kayu Balai Gakkum Jabalnusra

Share

Dengan ini diumumkan kepada masyarakat/ khalayak ramai bahwa Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusra) telah menerima barang bukti kayu temuan dari Balai Besar KSDA Jawa Timur berupa kayu olahan sejumlah 818 keping (82,6673 m3) dengan berbagai ukuran dan jenis. Kayu olahan tersebut merupakan hasil operasi pengamanan peredaran hasil hutan yang dilakukan oleh Balai Besar KSDA Jawa Timur pada tanggal 24 Januari 2012 di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Barang siapa merasa memiliki dan/ atau menguasai barang (kayu) tersebut, agar menghubungi Kantor Balai PPHLHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, alamat Jln. Bandara Juanda (Komplek Dinas Kehutanan Prov. Jatim), No. 100, Sidoarjo telp. (031) 8662173 pada setiap jam kerja dengan membawa/menunjukkan bukti-bukti atas kepemilikan barang (kayu) tersebut secara sah.

Apabila dalam 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman ini dikeluarkan tidak ada yang mengakui sebagai pemiliknya, maka barang (kayu) dimaksud menjadi milik negara.

Demikian pengumuman ini agar masyarakat/ khalayak ramai maklum.

Sidoarjo, 14 Agustus 2019
Kepala Balai PPHLHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara

Ir. Muhammad Nur, M.S.P.
NIP. 19670727 199703 1 001