BBKSDA Jatim Lepasliarkan 21 Satwa di Baluran

Share

Sebanyak 21 ekor satwa dilepasliarkan oleh Balai Besar KSDA Jatim di Savana Bekol, Taman Nasional Baluran pada 19 Maret 2020 kemarin. Satwa-satwa tersebut berupa Merak Hijau (Pavo muticus) sebanyak 13 ekor dan Landak (Hystrix javanica) sebanyak 8 ekor.

Menurut Purwantono, Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi, seluruh satwa merupakkan hasil penyerahan masyarakat secara sukarela.
“ Kedua jenis satwa telah menjalani proses habituasi di lokasi pelepasliaran selama 8 hari”, ujar Purwantono.

Semula satwa tersebut akan dilepasliarkan saat kunjungan kerja Presiden RI ke Taman Nasional Baluran. Namun karena adanya bencana nasional COVID-19, maka dianggap perlu untuk segera melepasliarkan satwa yang telah menjalani habituasi di Bekol selama beberapa hari itu.

Pelepasliaran dihadiri oleh Kepala Balai TN Baluran, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I, Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi beserta staf dari kedua unit pelaksana teknis tersebut. Harapannya, satwa-satwa tersebut dapat beradaptasi dengan lingkungan yang baru, serta berkembangbiak sehingga dapat menambah populasinya di kawasan TN Baluran.