Type to search

Berita

Tiga Tahun Terjebak Dalam Kandang Karena Tren Media Sosial, Musang Ini Siap Kembai Ke Alam

Share

Balai Besar KSDA Jawa Timur menerima penyerahan satu individu Musang Pandan (Paradoxurus hermaphroditus) di Kantor Resort Konservasi Wilayah 18 Malang Raya dan CA Pulau Sempu, 30 Desember 2025. Satwa jantan ini diserahkan secara sukarela oleh seorang warga Kota Batu setelah tiga tahun dipelihara di rumahnya.

Penyerahan diterima oleh dua Polisi Kehutanan, Aprilianto Danu Sadewo dan Naufal Zuhdi Alfaras. Mereka memastikan bahwa kondisi satwa aman, serta melakukan pemeriksaan awal, dan pencatatan sesuai prosedur.

Kisah ini bermula ketika Wanda Fenny menghubungi petugas melalui whatsapp, 28 Desember 2025 yang lalu. Ia bercerita bahwa musang tersebut dulunya dibeli oleh adiknya, karena terpengaruh tayangan-tayangan di media sosial tentang satwa liar sebagai satwa peliharaan.

Seiring berjalannya waktu, Wanda mulai menyadari bahwa musang memiliki kebutuhan ruang, perilaku, dan naluri yang tidak mungkin dipenuhi di dalam kandang. Ia yakin, tempat terbaik bagi satwa liar ini adalah di habitat alaminya.

Tim Matawali RKW 18 menjelaskan bahwa Musang Pandan memang tidak termasuk satwa dilindungi, namun perannya sangat penting, mulai dari membantu penyebaran biji, menjaga keseimbangan populasi hewan kecil, dan memperkuat kesehatan ekosistem. Petugas juga memaparkan alur penyerahan resmi serta tahapan rehabilitasi di Unit Penyelamatan Satwa milik BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo.

Dari kasus ini terlihat jelas bagaimana tayangan di media sosial dapat membentuk tren dan pemikiran seseorang. Banyak orang terdorong meniru tanpa memahami risiko ekologis, kesejahteraan satwa, dan aspek hukumnya.

Karena itu, media edukasi dari instansi konservasi serta lembaga-lembaga konservasi perlu terus diperkuat, agar masyarakat, utamanya generasi muda, semakin mengenal prinsip-prinsip konservasi, memahami bahaya pemeliharaan satwa liar (terlebih yang dilindungi), dan mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab.

Keputusan keluarga Wanda untuk menyerahkan musang secara sukarela menjadi contoh bahwa kesadaran konservasi dapat tumbuh dari empati dan informasi yang tepat.

Untuk sementara, satwa ditempatkan di Kantor Resort Konservasi Wilayah 18. Mengingat kebutuhan pakan dan perawatan yang lebih intensif, musang akan dievakuasi ke Unit Penyelamatan Satwa untuk pemeriksaan kesehatan, pemulihan perilaku, dan pengurangan ketergantungan pada manusia sebelum dipertimbangkan untuk dilepasliarkan kembali.

Pada akhirnya, setiap satwa liar yang kembali ke alam bukan sekadar “dipulangkan”, tetapi mengembalikan satu mata rantai penting dalam kehidupan hutan, sekaligus mengingatkan kita bahwa konservasi dimulai dari pengetahuan, kepedulian, dan pilihan yang benar.

Penulis: Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor: Agus Irwanto
Sumber: Bidang KSDA Wilayah 3 Jember

Tags:

You Might also Like