Dua warga Desa Kalisat, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso ditetapkan menjadi tersangka pelaku pembakaran hutan lindung oleh Kepolisian Resort Bondowoso. Hal tersebut dijelaskan oleh Wakapolres Bondowoso, Kompol David Subagyo, 11 November 2019 di Polres Bondowoso.