Sidoarjo, 27 Februari 2026. Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan pengalihan pengelolaan konservasi tumbuhan dan satwa liar tertentu di habitat perairan dari Kementerian Kehutanan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ...