Proses penyadartahuan masyarakat terus dilakukan Balai Besar KSDA Jawa Timur dengan kegiatan sosialisasi, dengan harapan masyarakat semakin mengerti akan pentingnya melakukan konservasi sumber daya alam bersama.
Untuk memasuki sebuah kawasan konservasi, baik itu berupa kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam dan taman buru, dibutuhkan surat izin masuk kawasan konservasi atau Simaksi. Surat izin ini diberikan oleh pejabat berwenang kepada pemohon ...
Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Baung, yang lebih dikenal dengan Coban Baung, mulai tanggal 8 Agustus 2017 ditutup untuk kunjungan wisata. Ini seperti termaktub dalam Surat Edaran Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa ...
Management Effectiveness Tracking Tool atau METT dipersiapkan untuk melihat seberapa efektifkah kita (pengelola kawasan) dalam mengelola kawasan konservasi. Demikian disampaikan Drh. Agus Ngurah Krisna Kepakisan, M.Si, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember dalam membuka kegiatan ...
Belakangan Balai Besar KSDA Jatim sering menerima satwa liar dari masyarakat, baik itu yang dilindungi undang-undang maupun yang tidak. Satwa-satwa tersebut selama ini di tampung di kandang transit dan karantina milik BBKSDA Jatim. Beberapa jenis ...