Sosialisasi Dalkarhutla di Kabupaten Kediri
Share
Musim kemarau yang telah berlangsung lebih dari satu bulan telah mengakibatkan bahan bakar seperti semak, dedaunan maupun kayu menjadi kering, suhu udara meningkat, dan kelembaban udara menurun sehingga meningkatkan resiko kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu diperlukan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Salah satu langkah yang dilaksanakan oleh Dishutbun Kabupaten Kediri bekerjasama dengan SKW I Kediri, dengan melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat yang tinggal di desa-desa yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Salah satu desa yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan Jati, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Menurut penduduk, kawasan hutan Jati yang dikelola Perum Perhutani tersebut rawan dan sering mengalami kebakaran.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2013, bertempat di Balai Desa Kalipang. Kegiatan ini diikuti oleh kelompok tani yang ada di Desa kalipang beserta perangkat desa. Para peserta diberi materi mengenai Undang-Undang 41 Tahun 1999 mengenai Kehutanan dan materi mengenai pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, Dishutbun juga memberikan bantuan peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan, seperti tongkat, arit, kapak, sepatu boot dan sarung tangan.
Dan kegiatan ini telah membangkitkan kesadaran masyarakat untuk meningkatkan kehati hatian dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan, karena seperti prinsip segitiga api, sekering dan sebanyak apapun bahan, kalau tidak ada api yang menyulut, maka kebakaran tidak akan terjadi. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut, dapat meningkatkan kewaspadaan dan peran serta masyarakat desa sekitar kawasan hutan untuk turut berperan aktif dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. (Siti Nurlaili, PEH Pertama SKW I Kediri)