Siaran Pers Pelepasliaran Elang Jawa
Share
PELEPASLIARAN ELANG JAWA (Spizaetus bartelsi)
HASIL SITAAN BALAI BESAR KSDA JAWA TIMUR
KE HABITAT ALAMINYA DI CAGAR ALAM/TAMAN WISATA ALAM KAWAH IJEN
BANYUWANGI-JAWA TIMUR
SIARAN PERS
Nomor : S.01/BBKSDA.JAT-2.2/2013
Spesies elang jawa (Spizaetus bartelsi) merupakan burung endemik yang hanya dapat dijumpai di Pulau Jawa. Spesies ini termasuk yang menghadapi resiko kepunahan karena berkurangnya habitat yang telah banyak berubah peruntukannya serta masih maraknya perburuan untuk perdagangan. Di tingkat global, satwa ini dimasukan dalam daftar Appendik II CITES, dikategorikan ke dalam satwa ”terancam punah” (endangered) di Buku Data Merah IUCN.
Upaya pelestarian elang jawa diawali sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970, tanggal 26 Agustus 1970, selanjutnya diperkuat dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa).
Perhatian pemerintah terkait elang jawa juga dituangkan dalam Keputusan Presiden 4 tahun 1993 tentang flora dan fauna nasional, dimana elang jawa ditetapkan sebagai spesies kebanggaan nasional. Disamping itu, elang jawa juga dimasukkan kedalam spesies prioritas tinggi untuk dikonservasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.57/Menhut-II/2008 tentang Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional.
Berdasarkan hal tersebut di atas, dalam merealisasikan upaya pelestarian elang jawa tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal PHKA nomor :
– SK.181.IV-Set/2010, tanggal 18 Nopember 2010 tentang Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal PHKA tahun 2010-2014 yang merupakan dasar bagi komitmen bersama untuk Pencapaian Indikator Kinerja Utama Ditjen PHKA dalam Peningkatan Populasi Spesies Prioritas Terancam Punah sebesar 3 %.
– SK.132/IV-KKH/2011 telah ditetapkan Empat Belas Species Terancam Punah Yang Dijadikan Species Prioritas Utama Untuk Peningkatan Populasi 3% Pada Tahun 2010-2014 dimana elang jawa merupakan salah satu dari empat belas spesies tersebut.
– SK.109/IV-KKH/2012, tanggal 19 Juni 2012 tentang Peta Jalan Peningkatan Populasi 14 (empat belas) spesies prioritas utama terancam punah.
Tanggal 15 Januari 2013 menjadi refleksi bagi Balai Besar KSDA Jawa Timur dalam memperingati 20 Tahun (tepatnya tanggal 10 Januari 1993 ditetapkannya elang jawa (Spizaetus bartelsi) sebagai simbol nasional karena kemiripannya dengan “Burung Garuda” Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Balai Besar KSDA Jawa Timur bekerja sama dengan Raptor Indonesia (RAIN), Perum Perhutani Unit II Jawa Timur (KPH Banyuwangi Barat), serta rekan-rekan voulentir dari beberapa perguruan tinggi di Jawa Timur (PEKSIA – Biologi Universitas Airlangga, Kelompok Minat Profesi Veteriner Pet & Wild – FKH Universitas Airlangga, PECUK – Biologi Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya, KELAWAR – FKH Universitas Brawijaya, MAPALIPMA – Institut Pertanian Malang, MALANG EYES LAPWING– Biologi Universitas Negeri Malang, ZOOTHERA – Biologi Universitas Brawijaya Malang, Mapala Politeknik Banyuwangi) untuk melepasliarkan elang jawa sitaan dari hasil operasi represif di Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 28 September 2012 ke habitat alaminya di site monitoring elang jawa di sekitar Cagar Alam/Taman Wisata Alam Kawah Ijen.
Kegiatan pelepasliaran yang dilaksanakan merupakan implementasi dari kegiatan pokok sebagaimana tertuang dalam peta jalan peningkatan populasi 14 (empat belas) spesies prioritas utama terancam punah di Jawa Timur, dengan tujuan untuk :
1. Meningkatkan potensi konservasi jangka panjang terhadap spesies dan kawasan
2. Mengembalikan peran dan fungsi ekologis dan biologis satwa yang dilepasliarkan
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan pelepasliaran elang jawa ini ke habitat alaminya mulai pra pelepasliaran, pelepasliaran sampai dengan monitoring pasca pelepasliaran kedepannya.
Kesamaan persepsi dan kerjasama para pihak dalam pelestarian populasi satwa ini dari kepunahan sangat memegang peranan penting dalam menentukan kesuksesan upaya konservasi elang jawa di Indonesia.
Banyuwangi, 15 Januari 2013
Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur,
ttd
Ir. LUDVIE ACHMAD
NIP. 19541115 198203 1 005