Type to search

Berita

Saat Dua Institusi Bersatu Dalam Penyelamatan Rusa

Share

Di balik pagar sederhana sebuah rumah di Kecamatan Wlingi, seekor Rusa Timor (Rusa timorensis) hidup dalam kesendirian. Tak banyak yang tahu bahwa satwa itu adalah bagian dari kekayaan hayati Indonesia yang dilindungi hukum. Tapi kisah ini bukan hanya tentang penyelamatan seekor satwa, ini adalah tentang bagaimana hukum dan hati bisa berjalan beriringan, dan tentang sinergi dua institusi penjaga negeri, kepolisian dan konservasi.

Berawal dari informasi Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Blitar pada 11 Juli 2025, dugaan pemeliharaan satwa liar dilindungi segera ditindaklanjuti oleh Seksi KSDA Wilayah I Kediri, Balai Besar KSDA Jawa Timur. Tanpa menunggu waktu lama, tim lapangan bersama personel kepolisian turun ke lokasi. Pemeriksaan dilakukan, edukasi disampaikan, dan dialog dibuka, bukan dengan nada tudingan, tetapi dengan semangat penyadaran.

Sinergi seperti ini adalah bentuk nyata pendekatan kolaboratif. Polisi dan petugas KSDA tidak datang untuk menakut-nakuti, tapi untuk mengajak masyarakat kembali memahami hukum alam dan hukum negara. Dalam kunjungan ke rumah pemilik, ditemukan bahwa satwa tersebut dibeli secara daring, dengan niat awal memelihara rusa tutul. Namun kenyataannya, yang tiba adalah Rusa Timor, satwa yang jelas berstatus dilindungi.

Alih-alih langsung memproses secara hukum, sinergi aparat dan BBKSDA Jatim mengambil jalur persuasif, menjelaskan tentang perlindungan hukum terhadap satwa liar, potensi risiko penyakit zoonosis, hingga dampaknya terhadap ekosistem. Hasilnya? Masyarakat tergerak. Rusa diserahkan secara sukarela, tanpa tekanan, tanpa paksaan. Hukum ditegakkan, tapi kesadaran lebih diutamakan.

Evakuasi dilakukan pada 24 Juli 2025 dan Rusa Timor kini dititipkan di fasilitas penangkaran UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kediri. Bagi petugas gabungan, ini bukan sekadar evakuasi satwa, tapi penyelamatan nilai dan kesadaran.

Pendekatan persuasif tersebut menunjukkan bahwa hukum tidak harus selalu keras untuk bisa efektif. Ketika edukasi disampaikan dengan tulus dan disertai kehadiran aparat, masyarakat tidak hanya patuh, mereka tumbuh sadar.

Peristiwa ini mencerminkan masa depan konservasi, bukan sekadar menindak, tetapi mengajak. Bukan hanya soal menyelamatkan hewan, tapi membangunkan nurani manusia. (dna)

Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Tags:

You Might also Like