Ratusan Burung Diselamatkan di Dermaga Zamrud
Share

Di temaramnya suasana dini hari di Pelabuhan Tanjung Perak, seberkas cahaya keadilan menyibak dari dek kapal KM. Mila Utama yang berlabuh di Dermaga Jamrud, Tanjung Perak, Surabaya. Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan burung kicau. Jenis yang meski tak dilindungi undang-undang, tetap menjadi korban perdagangan gelap satwa liar.
Sebanyak 572 ekor burung Kacamata Biasa (Zosterops melanurus) yang terjepit dalam 7 kandang sempit ditemukan hidup, dalam kondisi mengkhawatirkan. Satwa tersebut diamankan pada Minggu dini hari, 15 Juni 2025 pukul 03.45 WIB, saat kapal barang rute Lombok–Surabaya merapat di dermaga.
Keesokan harinya, pada Senin, 16 Juni 2025, Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, BBKSDA Jatim segera melakukan identifikasi satwa di tempat penampungan sementara. Ditemukan bahwa jenis burung tersebut memang tidak termasuk dalam kategori dilindungi berdasarkan perundangan yang berlaku. Namun jumlahnya yang masif dan cara pengangkutannya yang tidak manusiawi menyiratkan satu hal bahwa ada rantai panjang perdagangan yang belum terputus.
Sementara dua orang kurir yang diduga sebagai pembawa burung sedang dimintai keterangan oleh penyidik. Tim Matwali mengambil langkah cepat, mengevakuasi seluruh satwa ke kandang transit Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jatim sebagai bentuk komitmen penyelamatan. Dalam proses ini, tim juga menekankan pentingnya peran karantina antar-pelabuhan untuk mencegah potensi penyebaran penyakit dari hewan ke hewan, bahkan ke manusia.
Perlu digaris bawahi bahwa meskipun burung kacamata bukan satwa dilindungi, cara peredarannya harus mengikuti ektika dan kaidah kesejahteraan satwa serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini adalah momen penting untuk memperkuat pengawasan terhadap perdagangan satwa liar non-dilindungi yang marak namun luput dari perhatian hukum.
Tak semua yang tak dilindungi berarti tak berharga. Setiap nyawa di alam ini punya peran, dan kita semua punya tanggung jawab untuk menjaganya. (dna)
Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur