Rakor 2025, Fakta Lapangan yang Mengubah Cara Kita Memandang Hutan Jawa Timur
Share
Rapat Koordinasi Perlindungan Hutan Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 dibuka di RR Tectona, Kantor Dinas Kehutanan (27/11/2025). Rapat ini mengusung tema “Kolaborasi untuk Lestarinya Hutan Jawa Timur.”
Namun sejak materi pertama dipaparkan, suasana forum berubah menjadi lebih daripada sekadar koordinasi rutin. Rapat itu menjadi ruang yang membuka mata banyak pihak tentang kondisi sebenarnya hutan Jawa Timur.
Sebagai narasumber pembuka, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., menyampaikan materi mengenai pelaksanaan perlindungan hutan pada kawasan konservasi. Dalam paparannya, beliau mengingatkan seluruh peserta bahwa tiga prinsip konservasi, perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati, dan pemanfaatan lestari, bukanlah sekadar konsep, melainkan fondasi yang menjaga Jawa Timur tetap stabil secara ekologis.
Melalui paparan yang tajam dan lugas, Kepala Balai memaparkan kondisi faktual 26 kawasan konservasi BBKSDA Jatim yang terdiri dari suaka margasatwa, taman wisata alam, dan cagar alam. Total luasan 30.760 ha yang menjadi benteng terakhir keanekaragaman hayati ini kini menghadapi tekanan yang semakin meningkat.
Pencurian kayu, perambahan, kebakaran, perburuan liar, hingga penggunaan kawasan secara non-prosedural muncul sebagai ancaman yang terus berulang dari tahun ke tahun. Beliau menegaskan bahwa gangguan tersebut tidak hanya mengancam tegakan dan lanskap, tetapi juga fungsi ekologis yang menopang kehidupan masyarakat luas.
“Perlindungan kawasan konservasi adalah mandat negara. Tetapi untuk menjaganya, kita membutuhkan kerja bersama, data yang kuat, patroli yang disiplin, dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Nur Patria.
Dalam penjelasannya, Kepala Balai juga menyampaikan bagaimana pola gangguan berubah dari tahun ke tahun. Di beberapa kawasan, aktivitas ilegal semakin sulit ditekan karena dilakukan secara terstruktur dan memanfaatkan celah pengawasan.
Di kawasan lain, kebakaran dan perambahan menggerus habitat yang sebelumnya stabil. Seluruh dinamika itu menuntut penguatan resor, peningkatan kapasitas SDM, serta patroli berbasis data melalui SMART Patrol yang telah menjadi standar nasional.
Paparan pembuka itu memberi dasar kuat bagi materi-materi berikutnya. Ketika kemudian Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta memaparkan kondisi perlindungan hutan di areal perhutanan sosial KHDPK, terlihat jelas bagaimana perlindungan hutan kini tidak hanya menjadi mandat pemerintah, tetapi juga kewajiban kelompok perhutanan sosial sebagai pemegang persetujuan. Penandaan batas, penyusunan rencana kelola, pengawasan berkala, hingga sanksi administratif menjadi titik kritis yang harus diperkuat agar pemanfaatan tidak mengorbankan kelestarian.
Paparan terakhir dari Perum Perhutani Divre Jatim melengkapi gambaran umum kondisi hutan Jawa Timur. Kerugian akibat gangguan keamanan hutan, mulai dari pencurian pohon, perusakan tegakan, kebakaran, hingga bencana alam, menunjukkan betapa beratnya tekanan yang dihadapi hutan produksi di Jawa Timur.
Beberapa kasus menonjol seperti gangguan di Banyuwangi Selatan, Ambulu, dan wilayah yang terdampak isu KHDPK memberikan gambaran bahwa perlindungan hutan membutuhkan kesiapan taktis, operasi gabungan, serta penguatan integritas seluruh personel.
Dari keseluruhan forum, satu benang merah terasa sangat kuat, tanpa komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi lintas lembaga, upaya perlindungan hutan tidak akan berjalan efektif. Sehingga dapat disimpulkan perlunya penegasan untuk penguatan pengawasan, peningkatan patroli bersama, sinergi pemulihan ekosistem, serta keterlibatan masyarakat di sekitar hutan sebagai bagian dari penjaga utama hutan Jawa Timur.
Rapat hari itu bukan hanya ajang pertukaran informasi. Ia menjadi ruang refleksi bahwa tugas perlindungan hutan jauh lebih besar daripada sekadar pengamanan fisik kawasan. Ia adalah upaya menjaga hak negara atas kawasan, mempertahankan keberlanjutan ekosistem, dan memastikan bahwa generasi berikutnya masih dapat menikmati hutan yang hidup dan berfungsi penuh.
Sebagaimana pernyataan penutup paparan, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, “Hutan Jawa Timur tidak hanya menunggu untuk dijaga, tetapi menunggu komitmen kita untuk memastikan ia tetap ada. Perlindungan hutan adalah kerja kolektif, kerja kita semua.” (dna)
Sumber: Balai Besar KSDA Jawa Timur

