Raja Angkasa yang Terselamatkan, Elang Jawa Diserahkan Warga di Mojokerto
Share

Di atas kanopi hutan pegunungan Jawa, Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dikenal sebagai simbol kejayaan dan penjaga keseimbangan ekosistem. Namun pada Sabtu pagi, seekor jantan muda dari satwa langka itu ditemukan tergeletak lemas di kawasan Bukit Semar, Desa Dilem, Kecamatan Gondang, Mojokerto.
Sayap kirinya patah, diduga akibat tembakan. Nasib sang “raja angkasa” nyaris berakhir tragis, sebelum terselamatkan oleh kepedulian seorang pendaki.
Agung Nugroho, seorang warga Sidoarjo yang tengah mendaki, melihat Elang Jawa itu dibawa oleh seorang pencari madu hutan, 6 September 2025. Merasa iba sekaligus sadar akan pentingnya satwa dilindungi ini, Agung memberanikan diri untuk meminta satwa tersebut. Demi keselamatan sang elang, ia bernegosisasi dengan pencari madu tersebut agar satwa tidak jatuh ke tangan yang salah.
Kesadaran sederhana itu menjadi titik balik penyelamatan. Agung segera menghubungi petugas Taman Hutan Raya (TAHURA) Raden Soerjo, yang kemudian berkoordinasi dengan Tim MATAWALI RKW 09 Mojokerto – Balai Besar KSDA Jawa Timur. Bersama Tim RPH 08 Claket TAHURA, Tim Matawali RKW 09 Mojokerto turun langsung ke lapangan, memastikan proses evakuasi berlangsung cepat dan aman.
Pemeriksaan singkat di lokasi menunjukkan luka patah pada sayap kiri, kuat dugaan akibat tembakan. Kondisi ini mengingatkan kita bahwa perburuan satwa liar masih nyata terjadi di kawasan hutan. Seekor elang yang seharusnya terbang gagah di langit Jawa, kini harus berjuang untuk bertahan hidup akibat ulah manusia.
Satwa tersebut kemudian dievakuasi untuk pemulihan dan rehabilitasi ke Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jatim di Sidoarjo untuk mendapat perawatan intensif. Harapannya, setelah melalui rehabilitasi, ia dapat kembali mengudara di habitat aslinya, melanjutkan perannya sebagai predator puncak ekosistem hutan Jawa.
Elang Jawa bukan sekadar satwa, ia adalah identitas bangsa. Statusnya sebagai satwa dilindungi (UU No. 5 Tahun 1990 & Permen LHK P.106/2018) serta masuk dalam Appendix II CITES menegaskan pentingnya perlindungan penuh terhadap burung endemik ini.
Kisah penyerahan ini menjadi bukti bahwa kepedulian masyarakat dapat menyelamatkan kehidupan liar. Tanpa keberanian Agung Nugroho, kemungkinan besar Elang Jawa ini tidak akan pernah mendapatkan kesempatan kedua.
Meski upaya penyelamatan berhasil, fakta adanya aktivitas perburuan di sekitar lokasi menjadi alarm bagi semua pihak. BBKSDA Jatim bersama TAHURA Raden Soerjo akan meningkatkan sosialisasi dan pengawasan lapangan, agar tragedi serupa tidak terulang.
Bagi masyarakat luas, kisah ini adalah ajakan, mari kita bersama-sama menjaga hutan dan satwa yang ada di dalamnya. Setiap tindakan kecil, setiap kepedulian, dapat menjadi penyelamat kehidupan.
Kini, seekor Elang Jawa jantan tengah dirawat dengan penuh harapan di WRU Sidoarjo. Luka pada sayapnya adalah luka kita bersama, pengingat bahwa menjaga satwa liar berarti menjaga warisan alam bangsa.
Semoga kelak, ketika luka itu pulih, sayapnya kembali mengepak di langit pegunungan Jawa. Saat ia terbang bebas, itu bukan hanya kemenangan seekor elang, melainkan kemenangan kita semua, manusia yang memilih untuk berdiri di sisi alam dan hidupan liat.
Sumber: Fajar Dwi Nur Aji – Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda BBKSDA Jatim