Type to search

Berita

Perburuan Kijang di Ambulu Jember

Share

perburuan kijang jember

Musim kemarau tahun 2015 ini sudah memasuki masa yang kritis untuk kehidupan satwa di hutan wilayah Jember. Kondisi ini merugikan bagi satwa yang tinggal di hutan wilayah selatan Jember namun merupakan menguntungkan bagi pelaku perburuan. Cadangan air yang terus menurun di dalam kawasan hutan terkadang memaksa satwa harus mencari air dan pakan sampai mendekati hulu sungai.

Beberapa satwa yang dilindungi pun mudah nampak dan dijumpai oleh masyarakat. Seperti banteng, kijang, rusa bahkan lutung jawa. Kesempatan inipun dimanfaatkan oleh dua anak muda yakni Shohibul Faqih dan Defri Pujiono warga Andongsari, Kecamatan Ambulu-Jember untuk berburu. Dini hari tanggal 31 Oktober 2015 yang lalu, dengan berbekal senapan angin rakitan kaliber 5,5 mm dua anak muda ini berhasil memburu seekor kijang jantan muda di Hutan Produksi RPH Sabrang.

Sejatinya kedua anak ini melakukan perburuan dengan dua temannya yang lain bernama Fahrul dan Jofan. Sayangnya pada saat tertangkap tangan oleh anggota Polsek Ambulu, Fahrul dan Jofan tersebut berhasil kabur melalui jalan tikus yang berada di perkebunan karet wilayah Kota Blater. Dengan barang bukti sepucuk senapan angin kaliber 5,5 mm berikut peluru sebanyak 3 butir, 1 buah lampu belor, seekor kijang jantan muda dalam keadaan mati di dalam bagasi sepeda motor kedua pelaku ini diamankan ke Mapolsek Ambulu.

Kasus ini selanjutnya ditangani oleh penyidik PPNS Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Polsek Ambulu karena dua perkara. Perkara pertama terkait dengan tindak pidana kehutanan yang melanggar pasal 21 ayat 2 huruf a dan b Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata ilegal.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh PPNS Balai Besar KSDA Jawa Timur pelaku tersebut tidak hanya berburu dengan menggunakan senapan angin tapi juga menggunakan kawanan anjing. Berbekal keterangan ini, tentunya melalui penyelidikan dapat dikembangkan terhadap pelaku perburuan lain.

Adnan Aribowo, Polisi Kehutanan Pertama pada SKW V Banyuwangi

Leave a Comment