Type to search

Berita

Pengendalian Tanaman Invasif Masih Belum Tuntas

Share

 

Hutan-hutan konservasi di Indonesia masih terancam, bukan saja alih fungsi lahan dan pembalakan liar, melainkan juga ditambah dengan ancaman dari berbagai tanaman invasif.
 
Hingga kini, pengendalian pertumbuhan dan penyebaran spesies tanaman invasif belum berhasil. Kondisi itu membuat ekosistem setempat kian tertekan, yang berdampak pada biodiversitas.
 
Adi Susmianto, Kepala Pusat Litbang Konservasi dan Rehabilitasi Kementerian Kehutanan, Selasa (7/1) di Jakarta mengatakan, “Belum ada tindakan pengendalian massal. Harus sangat berhati-hati karena tanaman invasif di hutan konservasi butuh penanganan khusus.”
 
Menurut Adi, saat ini pihaknya menyoroti ancaman spesies invasif di TN Baluran-Jawa Timur berupa jenis akasia (Acacia nilotica), TN Bukit Barisan Selatan-Lampung berupa tanaman mantangan (Merremia sp), TN Merapi Merbabu berupa akasia gunung (Acacia decurens).
 
Tanaman-tanaman itu sangat cepat tumbuh dan mendominasi sehingga tanaman atau biota lainnya terganggu. Di TN Baluran misalnya, akasia mematikan rerumputan yang menjadi makanan banteng jawa. Dalam skala laboratorium, telah ditemukan cara penanganan menggunakan herbisida yang dioleskan pada batang tanaman yang ditebang.
 
Adi menegaskan, metode oles ini tak berbahaya secara dampak lingkungan, karena senyawa kimiawi tidak terpapar pada tanaman/biota.
 
Tanaman invasif merujuk pada berbagai jenis tanaman pengganggu, yang bisa berasal dari daerah sekitar maupun dari negara lain.
 
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, ada 53 spesies invasif di sektor pertanian, 99 spesies di sektor kehutanan, serta 146 spesies di sektor perikanan dan kelautan.
 
Deputi Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kementerian LH, Arief Yuwono mengatakan, sedang memfinalkan penyusunan strategi nasional penanggulangan spesies invasif.
 

 

Leave a Comment