Type to search

Artikel

Pembentukan Masyarakat Peduli Api

Share

manggala agni logo 3x3

Masyarakat Peduli Api atau yang sering disingkat MPA, merupakan masyarakat yang secara sukarela ikut peduli terhadap pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang telah diberikan pelatihan dan pembekalan, serta dapat diberdayakan untuk membantu kegiatan pengendalian kebakaran hutan.

Pembentukan MPA ini didahului dengan penetapan desa sasaran, meliputi desa yang berbatasan dengan kawasan hutan, rawan kebakaran lahan dan berpotensi meluas ke hutan. Pembentukan MPA dilakukan melalui beberapa tahapan kegiatan seperti perencanaan, persyaratan, pembekalan, dan penetapan.

Calon anggota MPA harus berasal dari desa sasaran yang berada dalam satu kecamatan atau desa-desa yang berbatasan dengan kawasan hutan, dan diusulkan oleh perangkat desa atau kecamatan yang membawahi desa sasaran.

Calon anggota MPA diharuskan untuk mengikuti pembekalan teknis yang berupa materi teori dan praktek dan disampaikan melalui metode ceramah, diskusi dan simulasi.

Untuk lebih lengkapnya mengenai pembentukan MPA ini dapat di lihat pada Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan Dan Konservasi Alam Nomor : P. 2/IV-SET/2014 Tentang Pembentukan Dan Pembinaan Masyarakat Peduli Api.

Leave a Comment