PEH Harus Berpikiran Out of The Box
Share
Sebanyak 21 orang Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) dan 3 Orang Penyuluh Kehutanan mengikuti Pembinaan Pejabat Fungsional PEH dan Penyuluh Kehutanan Lingkup Balai Besar KSDA Jawa Timur. Pembinaan yang digelar pada 14 mei 2018 tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat BBKSDA Jatim.
Dalam kegiatan sehari penuh tersebut, para pejabat fungsional tersebut diminta untuk melakukan presentasi terkait tupoksi mereka sehari-hari. Seperti Tri wahyu Widodo yang menjelaskan mengenai Elang Jawa di Cagar Alam Gunung Picis. Pun demikian Kiswanto yang mempresentasikan Konservasi Rusa Bawean di Suaka Margasatwa pulau Bawean.
Sebelumnya, Dhany Triadi yang terpilih sebagai Ketua Pejabat Fungsional PEH, memberikan presentasi terkait hasil workshop fungsional se-Indonesia di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Juga Endry Wijaya yang membagikan hasil Workshop Skema Pembiayaan Fasilitas Dana Bergulir Untuk Usaha Jasa Lingkungan di Bandung 12-13 April 2018.
Tak lupa, Fatati juga memberikan presentasi dari Workshop Peningkatan Kapasitas Tim Penilai DUPAK Ditjen KSDAE. Dari presentasi ini banyak pertanyaan yang masuk terkait kenaikan pangkat hingga izin untuk melanjutkan studi ke jenjang berikutnya.
Dalam Sambutannya, Kepala Balai Besar KSDA Jatim, Dr. Nandang Prihadi, S.Hut., M.Sc. meminta para pejabat fungsional PEH dan Penyuluh Kehutanan untuk out the box. Artinya, dapat mengeluarkan kreativitas-kreativitasnya untuk mendukung kebijakan institusinya.
“ Ya seperti menulis, membuat infografis, sosialisasi dan lain sebagainya. Dan semua kegiatannya dapat disampaikan ke admin untuk bisa disebarluarkan melalui website, Facebook, IG, Twitter,” tambahnya. Namun, Nandang juga mengingatkan untuk tidak lupa berkonsultasi mengenai ide kreatifnya ke pimpinan masing-masing serta mulai mencari peraturan-peraturan yang bisa mendasari rutinitas pekerjaannya.
Diakhirnya sambutannya, Nandang kembali mengajak seluruh pejabat fungsional yang hadir untuk kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas. (Agus Irwanto)