Type to search

Berita

Nilam, Lahan Tidur, dan Batas Ekologi Pulau Bawean

Share

Di pulau kecil, sejarah tanaman sering kali berjalan senyap, dibawa oleh niat baik, tumbuh bersama harapan, lalu diuji oleh batas-batas alam. Di Pulau Bawean, kisah nilam adalah potret perjumpaan antara upaya keluar dari keresahan, keterbatasan dan tanggung jawab menjaga ekosistem pulau yang rapuh.

Nilam yang dibudidayakan masyarakat dikenal secara ilmiah sebagai Pogostemon cablin Benth., tumbuhan penghasil minyak atsiri bernilai tinggi. Secara alami, Pogostemon cablin diperkirakan berasal dari wilayah tropis Asia Selatan hingga Asia Tenggara daratan, termasuk kawasan India, Sri Lanka, dan Semenanjung Malaya.

Dalam perjalanan sejarah perdagangan rempah dan tanaman aromatik, nilam kemudian menyebar luas ke berbagai wilayah tropis, dibudidayakan secara intensif di Indonesia, khususnya Sumatra dan Jawa. Hingga menjadi salah satu penghasil minyak nilam terbesar di dunia.

Di Bawean, budidaya nilam bukanlah tradisi lama. Ia bermula pada akhir tahun 2023, digerakkan oleh Bapak Banjar, pendamping masyarakat asal Trenggalek, yang prihatin melihat masih luasnya lahan tidur masyarakat yang belum dimanfaatkan secara optimal. Gagasan menghadirkan nilam sebagai komoditas bernilai ekonomi kemudian diwujudkan melalui kerja sama dengan mitra lokal, Bapak Yusuf, warga Dusun Duku, Desa Sungairujing.

Bibit nilam yang digunakan merupakan Nilam Aceh, salah satu varietas Pogostemon cablin yang dikenal memiliki rendemen dan kualitas minyak yang baik. Saat itu, bibit didatangkan dari Blitar dan Trenggalek, wilayah yang telah lebih dulu mengembangkan komoditas ini. Bibit mulai masuk ke Pulau Bawean pada akhir tahun 2024, menandai fase awal introduksi nilam ke dalam lanskap pertanian pulau kecil tersebut.

Pada pertengahan tahun 2025, tanaman nilam mulai memasuki fase produksi. Daun-daun nilam dipanen dan disuling menjadi minyak atsiri yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan industri, mulai dari farmasi, kosmetik, parfum, hingga aromaterapi. Dalam waktu relatif singkat, budidaya nilam berkembang dan melibatkan beberapa desa, antara lain Sungairujing, Suwari, Pudakit Timur, Bululanjang, dan Gunung Teguh.

Seluruh proses budidaya dan pengolahan dilakukan oleh masyarakat lokal Bawean. Tak ada tenaga kerja dari luar pulau.

Pendampingan dilakukan secara langsung dan tanpa biaya, dengan tujuan membangun kemandirian warga agar mampu mengelola komoditas bernilai tinggi di wilayahnya sendiri. Bagi masyarakat, nilam menjadi simbol kebangkitan ekonomi dari lahan-lahan yang sebelumnya terabaikan.

Namun Pulau Bawean memiliki karakter ekologis yang khas. Sebagai pulau kecil dengan ekosistem relatif tertutup dan tingkat endemisitas yang tinggi, kehadiran Pogostemon cablin yang bukan merupakan flora asli Bawean, menuntut kewaspadaan. Introduksi jenis dari luar pulau berpotensi menimbulkan kompetisi dengan tumbuhan lokal, mengubah struktur vegetasi, dan dalam kondisi tertentu berisiko berkembang secara invasif apabila tidak dikelola dengan ketat.

Karena itu, koordinasi lapangan Balai Besar KSDA Jawa Timur pada 13 Januari 2026 tidak hanya memotret keberhasilan ekonomi, tetapi juga menjadi ruang refleksi ekologis. Prinsip kehati-hatian (precautionary principle) ditegaskan sebagai landasan utama pengembangan nilam di Bawean. Bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus selalu berjalan seiring dengan perlindungan keanekaragaman hayati.

Ke depan, pengembangan nilam diarahkan untuk lebih berpijak pada sumber daya lokal. Inventarisasi dan identifikasi Nilam lokal Bawean, apabila secara historis atau ekologis pernah ada, maka menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada varietas introduksi. Uji adaptasi, produktivitas, dan kualitas minyak nilam lokal diperlukan sebagai dasar ilmiah sebelum komoditas ini dikembangkan lebih luas sebagai unggulan daerah.

Nilam di Bawean kini mulai menjadi bagian dari denyut ekonomi masyarakat pulau. Namun sejarah singkatnya juga menjadi pengingat bahwa di pulau kecil, setiap tanaman membawa tanggung jawab besar. Konservasi bukanlah penghalang bagi kesejahteraan, melainkan penuntun agar kesejahteraan itu tumbuh tanpa melampaui batas ekologi yang menopang kehidupan.

Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik

Tags: