Type to search

Berita

MUI: Perdagangan satwa langka ‘haram’

Share

 

Majelis Ulama Indonesia mengatakan dalam fatwanya bahwa perburuan dan perdagangan hewan langka “tidak bermoral dan berdosa.”
 
Fatwa ini, menurut organisasi konservasi WWF, merupakan Klik yang pertama di dunia dan dukungan agama atas perlindungan satwa merupakan suatu kemajuan yang positif.
 
MUI menyatakan aktivitas perburuan dan perdagangan itu “tidak etis, tidak bermoral, dan berdosa”.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan kepada BBC Indonesia: “Ada tanggung jawab moral keagamaan untuk memakmurkan bumi dan seisinya dengan aktivitas positif.”
 
“Bahwa bumi dan seisinya yang diciptakan oleh Allah untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin tidak hanya untuk kepentingan ekonomi tetapi juga kepentingan sosial dan kelestarian lingkungan.”
 
Haram hukumnya
“Maka setiap umat islam wajib menjaga keseimbangan ekosistem, salah satunya adalah dengan menjamin keberlangsungan hidup satwa terutama yang dilindungi. Semua kegiatan perburuan yang mengakibatkan kepunahan satwa liar tanpa dasar agama atau ketentuan hukum adalah haram.”
 
Asrorun Ni’am menambahkan dalam perspektif Islam, dimensi kemanusiaan, lingkungan, dan sosial memiliki relasi Ketuhanan.
“Termasuk di dalamnya menjamin keberlangsungan hidup satwa terancam punah, dalam kondisi keterancaman, kita tidak boleh untuk merusak atau memunahkan tetapi wajib menjaga dari kepunahan.”
 
Fatwa tersebut efektif pada tanggal 22 Januari 2014 dan baru diumumkan Selasa (4 Maret).
Direktur Komunikasi WWF, Nyoman Iswara Yoga, kepada kantor berita AFP mengatakan: “Ini memberikan aspek spiritual dan meningkatkan kesadaran moral yang akan membantu kita dalam pekerjaan untuk melindungi dan menyelamatkan satwa liar yang tersisa di negara ini seperti harimau dan badak yang terancam punah.”
 
Pembabatan hutan, yang banyak dilakukan secara ilegal, mengancam kehidupan spesies yang terancam punah seperti harimau Sumatra, orang utan, dan gajah Sumatra.
Pemburu juga menargetkan gajah liar untuk memperoleh gading mereka yang digunakan dalam obat-obatan tradisional Cina.
 
Sumber : BBC Indonesia

 

Leave a Comment