Monyet dari Pamekasan dan Harapan Baru di Alam Liar
Share

Seekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) jantan, dengan rantai usang melingkar di lehernya, menjadi simbol bisu dari kisah panjang keterasingan satwa liar di tengah pemukiman manusia. Pada Rabu, 23 Juli 2025, keberadaan satwa ini mengundang keresahan warga di Kabupaten Pamekasan. Gerak-geriknya yang tak biasa, jinak namun gelisah, menyebabkan tim dari Dinas Pemadam Kebakaran turun tangan untuk mengamankan primata tersebut.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas Seksi Konservasi Wilayah IV Pamekasan, Balai Besar KSDA Jawa Timur. Setelah dilakukan pengecekan langsung ke kantor Dinas PMK, tim memastikan bahwa satwa yang diamankan adalah monyet ekor panjang berjenis kelamin jantan. Ciri khas mencolok terlihat jelas: sebuah rantai melingkar di lehernya, petunjuk bahwa ia kemungkinan besar pernah menjadi satwa peliharaan.
Meski tubuhnya tampak sehat, sorot matanya mengabarkan kisah yang lain, tentang tahun-tahun yang mungkin dihabiskan dalam kurungan, jauh dari pepohonan tempat ia seharusnya berayun. Jinaknya perilaku satwa ini menunjukkan keterbiasaan terhadap manusia, namun jauh di dalam dirinya, naluri liarnya belum sepenuhnya padam.
Setelah upaya koordinasi dan observasi, pada Senin, 28 Juli 2025, petugas SKW IV melakukan evakuasi dan menyerahkan monyet tersebut kepada Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur konservasi. Penyerahan dilakukan secara resmi, sebagai bagian dari tata kelola yang akuntabel dalam penanganan konflik dan penyelamatan satwa liar.
Kisah ini bukan sekadar tentang seekor monyet yang diamankan. Ini adalah cerita tentang konsekuensi dari eksploitasi satwa liar, sekaligus harapan untuk masa depan yang lebih baik. Saat rantai di lehernya dilepas, bukan hanya tubuhnya yang dibebaskan, tapi juga peluang untuk mengembalikannya ke habitat aslinya, tempat ia bisa menjalani takdir alaminya sebagai bagian dari ekosistem yang utuh.
Balai Besar KSDA Jawa Timur terus mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar yang dilindungi maupun tidak dilindungi, karena semua makhluk memiliki hak untuk hidup bebas di alamnya. Kerja sama antara masyarakat, instansi pemadam kebakaran, dan aparat konservasi menunjukkan bahwa harapan perlindungan satwa liar tidak pernah padam, selama kita mau peduli. (dna)
Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur