Mengawal Rehabilitasi Gunung Picis, Apa Yang Tersisa Dan Apa Yang Tumbuh
Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 05 – Balai Besar KSDA Jawa Timur melakukan patroli rutin di Cagar Alam Gunung Picis (12/02/2026). Fokus kegiatan berada di Blok Sangubanyu, area rehabilitasi yang ditanami kembali pada 2018. Patroli ini bukan sekadar agenda pengawasan berkala, tetapi juga evaluasi langsung atas efektivitas pemulihan ekosistem yang telah berjalan delapan tahun.
Kegiatan diawali dengan briefing di pos jaga, kemudian tim menyusuri jalur rehabilitasi bersama mahasiswa magang Biologi Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Mereka mencatat jenis-jenis flora dan fauna yang dijumpai sebagai bagian dari inventarisasi lapangan.
Hasil pengamatan menunjukkan sejumlah indikator ekologis yang relatif positif. Tanaman rehabilitasi seperti Puspa (Schima wallichii), Suren (Toona sureni), dan Cemara Gunung (Casuarina junghuhniana) tumbuh dengan tinggi bervariasi antara 7–15 meter. Secara struktur tegakan, pertumbuhan ini mengindikasikan fase pemulihan menuju kanopi yang lebih rapat.
Namun, efektivitas rehabilitasi tak hanya diukur dari tinggi pohon. Keberadaan satwa liar menjadi penanda penting. Tim mencatat dua jenis kupu-kupu (Ypthima pandocus dan Idea sp.), dua jenis keong darat (Bradybaena sp. dan Arion sp.), burung kutilang (Pycnonotus aurigaster), serta Landak Jawa (Hystrix javanica). Kehadiran mamalia nokturnal tersebut mengisyaratkan ketersediaan pakan dan tutupan vegetasi yang cukup.
Meski demikian, kawasan konservasi bukan ruang tanpa tekanan. Gunung Picis berada di lanskap yang berbatasan dengan aktivitas masyarakat. Blok rehabilitasi menjadi titik krusial karena berfungsi sebagai penyangga ekosistem inti. Di sinilah pengawasan menjadi penting, untuk memastikan tidak terjadi perambahan, perusakan vegetasi, atau gangguan satwa.
Dalam patroli kali ini, tiga pal batas bernomor 170, 171, dan 164 ditemukan dalam kondisi utuh dan terbaca jelas. Temuan ini terkesan administratif, tetapi memiliki arti strategis. Kejelasan batas fisik kawasan merupakan fondasi kepastian hukum dan pencegahan konflik tenurial. Tanpa batas yang terjaga, rehabilitasi berisiko kehilangan ruangnya.
Diskusi lapangan bersama mahasiswa magang turut membahas dinamika tersebut, mulai dari potensi biodiversitas hingga tantangan menjaga kawasan di tengah perubahan tata guna lahan di sekitar hutan. Pendampingan ini sekaligus menjadi ruang transfer pengetahuan berbasis praktik langsung, bukan sekadar teori kelas.
Patroli rutin di Gunung Picis menunjukkan satu hal, bahwa rehabilitasi bukan pekerjaan sesaat. Ia memerlukan pengawasan berkelanjutan, pencatatan ilmiah, dan kehadiran petugas di lapangan. Delapan tahun setelah penanaman, hutan memang tumbuh. Namun, keberlanjutannya tetap ditentukan oleh konsistensi pengelolaan.
Di Blok Sangubanyu, yang tumbuh bukan hanya tegakan pohon. Yang sedang diuji adalah daya tahan ekosistem, dan komitmen untuk menjaganya.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun