Mencari Keberadaan Si Bluwok
Share
Semua berawal dari sebuah berita di media massa bahwa ditemukan Bangau Bluwok (Mycteria cinerea) di sekitar Pajarakan – Probolinggo oleh komunitas fotografi. Dalam berita yang terbit pada awal April yang lalu tersebut, Seksi Konservasi Wilayah VI akan melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.
Maka pada 3 – 4 April 2018, sebuah tim yang terdiri dari Pengendali ekosistem Hutan (PEH) dan Polisi Kehutanan (Polhut) melakukan pengecekan ke lokasi. Lokasinya berupa tambak seluas 25 ha yang terletak di Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo yang letaknya 1 jam perjalanan ke arah Timur dari Kota Probolinggo. Antara tambak dan pantai terdapat hutan mangrove dengan vegetasi jenis Api-Api atau masuk dalam genus Avicennia.
Bluwok sendiri merupakan burung yang biasa dijumpai di perairan dangkal, sungai, pantai pasir, rawa dan sawah berlumpur. Berdasarkan status konservasi yang dikeluarkan IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) Bluwok sudah masuk kategori Endanger atau terancam punah.
Tercatat penyebarannya berkoloni di Riau, pesisir timur Sumatera Selatan, dan Pulau Rambut di Jawa Barat. Tercatat terlihat di beberapa tempat di Jawa Tengah dan bagian Selatan Jawa Timur, namun dipastikan tidak untuk berbiak.
Selama di lokasi tim berhasil mengidentifikasi beberapa burung-burung yang dilindungi seperti Kuntul Bbesar (Egretta alba), Kuntul Kecil (Egretta garzetta), Kuntul Karang (Egretta sacra), Kuntul Kerbau (Bubulcus ibis), dan Trinil Tutul (Tringa gutifer). Sedangkan jenis yang tidak dilindungi Trinil Pantai (Actitis hypoleucos).
Sayangnya, tim tidak berhasil menjumpai kebaradaan Bangau Bluwok di lokasi pengamatan. Hal ini dapat terjadi dapat dikarenakan adanya perbedaan waktu dan titik pengamatan.
Berdasarkan informasi dari pemilik tambak, selain jenis yang kami jumpai juga terdapat blekek, cerek dan jenis burung air lainnya. Tambak, hutan mangrove dan pantai merupakan habitat alami yang baik bagi burung air.
Untuk mencari pakan, terdapat kelompok yang hanya berkutat di sekitar tambak dan ada kelompok yang terbang ke arah sawah yang lebih jauh dan kembali pada sore hari. Jumlah burung air yang dijumpai saat ini tidak sebanyak dulu, hal ini dikarenakan adanya perburuan yang dilakukan oleh oknum di luar Desa Penambangan dengan tujuan untuk dikonsumsi maupun karena hobi semata.
Pemilik tambak secara aktif melakukan penyadaran kepada oknum yang akan berburu dan melarang aktivitas perburuan di lahan miliknya.
Untuk menjaga keberadaan satwa dilindungi yang berada di kawasan hak milik tentu perlu ada kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat setempat dan pemilik lahan. Kedepan perlu didirikan papan informasi dan papan peringatan di sekitar lahan dengan persetujuan pemilik lahan.
Dengan adanya papan informasi diharapkan masyarakat sekitar menjadi terbuka wawasannya dan pendatang tidak lagi mengganggu keberadaan satwa liar. (Wiwin Sepiastini, S.Hut/PEH pada Seksi Konservasi Wilayah VI Probolinggo)
Editor : Agus Irwanto