Type to search

Berita

Masyarakat Serahkan Cirrhatus

Share

PIC 3090-2

 

Surabaya, bbksdajatim.org – Seekor Elang Brontok yang bernama ilmiah Spizaetus cirrhatus resmi menempati kandang observasi di lokasi kandang karantina satwa milik Balai Besar KSDA Jawa Timur. Burung yang dilindungi undang-undang tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat pada tanggal 18 Desember 2012.

 

 

Adalah Ahmad Irvan, seorang cleaning service di CV. MCS Cargo – Pasar Wisata Juanda, yang menyerahkan satwa peliharaannya tersebut kepada Kantor Balai Besar KSDA Jawa Timur. Pria yang asli Malo – Bojonegoro tersebut mengaku mendapatkan satwa tersebut dari seorang teman di Yogyakarta sekitar 3-4 bulan yang lalu. Harapannya Elang Brontok tersebut dapat dilepasliarkan kembali ke alam.

 

Fajar DNA, Pengendali Ekosistem Hutan Kantor Balai Besar KSDA Jawa Timur, memberi penjelasan kepada  Ahmad Irvan bahwa untuk saat ini elang tersebut akan ditempatkan di kandang observasi terlebih dahulu untuk dicek kesehatannya. Selanjutnya akan dipindah ke kandang lain yang jauh lebih besar untuk dilatih kembali liar sebelum dipindah ke kandang habituasi di alam sebelum dilepasliarkan.

 

Kakaktua lepas

Di saat yang sama, petugas Kantor Balai Besar KSDA Jawa Timur berhasil menangkap burung Kakatua Jambul Kuning jenis Cacatua sulphurea di sekitar Pom Bensin Sedati – Sidoarjo. Burung kakatua yang lepas dan tidak diketahui asalnya dari mana serta pemiliknya ini diketahui petugas dari laporan masyarakat yang datang ke Kantor Balai Besar KSDA Jawa Timur.

 

Setelah beberapa waktu, akhirnya burung kakatua tersebut berhasil di tangkap dan saat ini diamankan di kandang karantina milik Kantor Balai Besar KSDA Jawa Timur. (air)

 

PIC 3089-2

 

PIC 3091-2

Leave a Comment

Next Up