Kritis di Dunia, Dilindungi oleh Kesadaran, Kisah Penyelamatan Trenggiling Jawa di Mojokerto
Pada suatu pagi yang tenang di Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, langkah kecil hewan bersisik melintas di halaman rumah warga. Bukan kucing, bukan biawak, melainkan Trenggiling Jawa (Manis javanica), satwa paling terancam di dunia. Di tengah lanskap permukiman, perjumpaan tak terduga itu menjadi awal dari sebuah kisah penyelamatan yang mempertemukan kesadaran warga, respon cepat aparat, dan ketegasan negara dalam menjaga keanekaragaman hayati.
Seorang warga setempat bernama Yahya, awalnya mengamankan satwa tersebut karena keunikannya (09/02/2026). Namun, setelah mencari informasi, ia menyadari satu hal penting, Trenggiling adalah satwa yang dilindungi. Alih-alih memelihara apalagi memperjualbelikannya, ia memilih jalan lain dengan cara menyerahkannya kepada negara melalui Kepolisian Sektor Puri.
Keputusan itu segera ditindaklanjuti. Pihak Polsek Puri menghubungi Tim MATAWALI Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, dan pada hari yang sama tim bergerak ke lokasi. Di kantor Polsek Puri menjadi tempat identifikasi awal, wawancara penyerah, serta penjelasan alur penanganan dilakukan dengan cermat, menandai pentingnya prosedur yang mengedepankan kesejahteraan satwa dan akuntabilitas penanganan.
Hasil pemeriksaan memastikan bahwa satwa tersebut adalah Trenggiling Jawa betina, dalam kondisi hidup. Statusnya tak menyisakan ruang kompromi, dilindungi berdasarkan P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, tercantum pada Appendix I CITES, dan berstatus Critically Endangered menurut IUCN.
Di tingkat global, Trenggiling menjadi simbol krisis perdagangan satwa liar. Hari itu di Mojokerto, ia menjadi simbol harapan yang masih bisa diselamatkan.
Usai proses administrasi dan penanganan awal, tim melaksanakan evakuasi dan translokasi menuju Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur Seluruh tahapan, dari penyerahan hingga pemindahan, berjalan lancar. Bagi tim di lapangan, ini bukan sekadar rutinitas, melainkan komitmen harian menjaga yang nyaris hilang.
Kisah ini menegaskan satu pesan kunci konservasi bahwa perlindungan keanekaragaman hayati dimulai dari pilihan individu. Kesadaran warga yang memilih jalur hukum dan kolaborasi antarlembaga yang responsif membuktikan bahwa penyelamatan satwa liar bukan hanya urusan negara, melainkan kerja bersama.
Ke depan, penguatan jejaring dengan instansi terkait dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun digital, menjadi langkah strategis agar lebih banyak perjumpaan dengan satwa liar berakhir pada keselamatan, bukan kehilangan.
Di dunia yang semakin sempit bagi satwa, satu keputusan benar dapat menyelamatkan satu kehidupan. Di Mojokerto, keputusan itu telah diambil, dan Trenggiling Jawa masih punya kesempatan untuk kembali ke alamnya.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik