Kebakaran Hutan Riau, Siti Nurbaya Janji Pemerintah Baru akan Tegas
Share
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memetakan penyelesaian persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara terintegrasi agar permasalahan kabut asap tidak kembali terjadi. Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengatakan pemerintah harus mulai tegas dan konsisten menanggulangi karhutla di Riau. Hal itu karena insiden kabut asap yang setiap tahun melanda Riau telah mengakibatkan kerugian yang besar.
“Selama ini ternyata masyarakat menilai langkah pemerintah dalam menangani karhutla masih setengah-setengah, makanya pemerintah perlu lebih tegas dalam menyelesaikannya,” katanya di Pekanbaru, Selasa (18/11/2014).
Siti menuturkan, pengawasan terhadap perilaku masyarakat dan perusahaan yang membuka lahan harus diperketat karena hampir seluruh karhutla yang terjadi di Riau disebabkan oleh kelalaian manusia dalam mengelola lahan gambut. Menurutnya, Unit Pelaksana Teknis Kehutanan di daerah juga harus secara aktif melakukan pengawasan di lapangan.
Bahkan, dia juga meminta persoalan karhutla dimasukkan ke dalam kategori krisis agar penanganannya dapat dilakukan dengan serius dan berkelanjutan. Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan perlunya pemanfaatan sumber daya alam secara tepat dan berkelanjutan. Dengan begitu, pengelolaannya dapat memberikan nilai tambah ekonomi tanpa harus merusak lingkungan. “Salah satu yang akan kami kerjakan adalah petunjuk teknis mengenai pembuatan saluran air dalam pengelolaan gambut, agar lahan gambut tidak kering dan mudah terbakar,” ujarnya.
Sejumlah akademisi sebelumnya telah meminta pemerintah daerah memfasilitasi penggunaan teknologi ekohidro dalam pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan di lahan milik masyarakat. Wawan, Pakar Gambut Tropis Universitas Riau, mengatakan pengelolaan gambut dengan ekohidro masih terkendala mahalnya biaya yang harus dikeluarkan.
Untuk itu, pemerintah daerah harus memfasilitasi peralatan agar masyarakat tidak merusak lahan gambut yang digarapnya. “Kunci dari pengelolaan gambut adalah manajemen air, dan itu bisa dilakukan dengan teknologi ekohidro yang mahal. Ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan gambut di seluruh wilayahnya dilakukan dengan baik,” katanya.
Wawan menuturkan, saat ini pemerintah pusat sudah tegas dengan mensyaratkan penerapan ekohidro dalam pemberian izin pengelolaan lahan gambut. Dengan begitu, lahan gambut yang ada di dalam negeri dapat bermanfaat secara ekonomi dan sosial tanpa merusak lingkungan.
Menurutnya, teknologi ekohidro juga dapat membuat muka air lahan gambut lebih stabil karena disesuaikan dengan kebutuhan air setiap harinya. Cara tersebut dipercaya akan membuat lahan gambut lebih produktif secara berkelanjutan.
Sumber : sumatra.bisnis.com