Type to search

Berita

Jejak Satwa Liar di Bekas Rawa Kota Surabaya

Share

Surabaya, kota metropolitan yang terus berkembang, kembali diingatkan akan jejak ekosistem lamanya. Sabtu malam, 1 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, seekor ular Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) muncul di sekitar lapangan futsal di Jalan Siwalankerto Timur 1 No. 110, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.

Kemunculan reptil besar di tengah kawasan permukiman padat ini sontak mengundang perhatian warga, yang kemudian melaporkannya kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Seksi KSDA Wilayah (SKW) III Surabaya. Tim Matawali SKW III Surabaya segera merespons laporan tersebut dengan turun ke lokasi.

Setelah memastikan kondisi lingkungan dan mengidentifikasi satwa, ular sepanjang beberapa meter itu akhirnya berhasil dievakuasi ke Unit Matawali Seksi KSDA Wilayah III Surabaya. Namun, dari keterangan warga, satu individu lainnya masih sering terlihat berkeliaran di sekitar lokasi.

Fenomena ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Lokasi penemuan ular berada di kawasan yang dahulunya merupakan lahan rawa dan semak-semak, habitat alami bagi berbagai jenis reptil, termasuk ular sanca. Urbanisasi yang pesat mengikis lanskap alami, memaksa satwa liar beradaptasi dengan lingkungan yang semakin menyempit atau tersingkir ke area perkotaan yang tersisa.

Pada hari yang sama, Balai Besar KSDA Jawa Timur juga menerima penyerahan seekor Malayopython reticulatus dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya. Kasus ini semakin menegaskan bahwa keberadaan satwa liar di kota besar masih menjadi bagian dari dinamika ekologi urban.

Upaya penyelamatan dan evakuasi ular sanca ini menjadi pengingat bahwa keberlanjutan kehidupan satwa liar bergantung pada keseimbangan antara pembangunan dan konservasi. Satwa-satwa ini bukan sekadar pengunjung asing di lingkungan kita, tetapi bagian dari ekosistem yang pernah ada sebelum kota-kota berdiri.

BBKSDA Jatim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak bertindak sendiri dalam menangani satwa liar. Jika menemukan satwa liar di permukiman, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan secara aman dan sesuai prosedur konservasi. (dna)

Sumber: Seksi KSDA Wilayah III Surabaya

Tags:

You Might also Like