Type to search

Berita

Jangan Lepasliarkan Satwa Sembarangan, Kalau Tidak mau seperti ini!

Share

Seekor Monyet-ekor panjang (Macaca fascicularis) jantan berusia sekitar lima tahun kembali menembus batas antara hutan dan perkampungan. Awalnya, satwa ini dilepaskan oleh pemiliknya dengan harapan bergabung bersama koloni liar di hutan lindung milik Perum Perhutani. Namun, seperti pulang ke rumah lama, ia keluar dari rimbun pepohonan dan kembali ke desa, memicu kegelisahan warga.

Langkah kakinya di atap rumah, gerak gesitnya di jalanan, hingga insiden menggigit seorang penduduk, semua menjadi catatan nyata bahwa melepasliarkan satwa tidak bisa dilakukan sembarangan. Beruntung, pemeriksaan medis memastikan korban bebas dari rabies.

Penyerahan satwa ini dilakukan secara sukarela oleh pemilik, Sdr. Adi, seorang petani Desa Garung, Kecamatan Sambeng, Kab. Lamongan, 11 Agustus 2025. Tim MATAWALI Seksi KSDA Wilayah III Surabaya bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan segera merespons.

Evakuasi dilakukan hati-hati, memastikan keselamatan satwa dan warga. Satwa kemudian dibawa ke Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo, untuk penanganan sesuai standar keselamatan serta etika dan kaidah kesejahteraan satwa.

Di balik kisah ini, ada pelajaran penting. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., menegaskan bahwa melepasliarkan satwa bukan sekadar membuka kandang dan membiarkannya pergi.

“Tanpa prosedur yang tepat, satwa berisiko kembali ke pemukiman, berkonflik dengan manusia, bahkan mengancam keselamatan kedua pihak. Kami menghimbau agar proses pelepasliaran dapat dilakukan di habitat yang benar-benar sesuai dan aman dengan melibatkan pihak berwenang”, tambahnya.

Monyet-ekor panjang, meski belum dilindungi secara hukum, namun tercatat dalam Appendiks II CITES, yang berarti perdagangannya diatur ketat demi mencegah eksploitasi berlebihan. Spesies ini dikenal cerdas, lincah, dan adaptif, sifat yang membuatnya mampu bertahan hidup di alam maupun dekat manusia. Namun, adaptasi ini seringkali menjadi sumber masalah ketika habitat alaminya terganggu atau ketika satwa dibiasakan hidup bersama manusia.

BBKSDA Jawa Timur bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan berkomitmen memperluas sosialisasi kepada masyarakat. Fokusnya adalah mengurangi praktik penangkapan, pemeliharaan, dan pelepasliaran satwa liar tanpa prosedur, sekaligus mengedukasi tentang risiko zoonosis dan pentingnya menjaga satwa di habitat aslinya.

Di hutan, monyet ini seharusnya menjadi bagian dari simfoni kehidupan liar, membantu menyebarkan biji, menjaga keseimbangan ekosistem, dan hidup bebas bersama kelompoknya. Di luar hutan, ia hanya menjadi tamu tak diundang yang sering disalahpahami.

Biarkan satwa liar tetap liar. Mereka bukan milik kita untuk dipelihara, tetapi warisan alam yang harus dijaga untuk generasi mendatang. (dna)

Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Tags:

You Might also Like