Identifikasi Potensi Ekosistem Esensial
Share
Upaya pengelolaan ekosistem esensial menjadi salah satu perhatian dalam isu pembangunan yang berkeadilan. Intruksi Presiden RI No 3 Tahun 2010 tentang “Program Pembangunan yang Berkeadilan”, mengamanatkan untuk meningkatkan pengelolaan dan pendayagunaan ekosistem esensial sebagai sistem penyangga kehidupan melalui program konservasi keanekaragaman hayati dan perlindungan.
Ekosistem Esensial sendiri merupakan ekosistem kawasan atau wilayah yang merupakan ekosistem alami atau buatan, berfungsi sebagai sistem penyangga kehidupan yang memiliki keunikan dan/atau fungsi penting dari habitat dan/atau jenis yang berada di luar Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
Ekosistem Esensial ini terdiri atas Ekosistem Esensial Lahan Basah dan Ekosistem Esensial Terestrial.
Ekosistem Esensial Lahan Basah adalah ekosistem lahan basah yang memiliki keunikan dan/atau fungsi penting dari habitat dan/atau jenis, atau mempunyai populasi spesies burung air dan habitat perairan yang tinggi; sedangkan Ekosistem Esensial Terestrial adalah suatu ekosistem daratan baik berupa hutan maupun non-hutan yang memiliki keunikan dan/atau jenis serta berperan sebagai koridor satwa liar dan habitat penting tumbuhan dan satwa liar.
Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) merupakan upaya perlu dilakukan dalam mengendalikan hubungan timbal balik antara sumberdaya alam dengan manusia di dalam kawasan ekosistem esensial dan segala aktifitasnya, dengan tujuan membina kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatkan manfaat sumberdaya alam bagi manusia secara berkelanjutan.
Di Provinsi Jawa Timur saat ini baru terdapat sebuah kawasan ekosistem esensial yakni KEE Teluk Pangpang di Kabupaten Banyuwangi. Dan tahun ini Balai Besar KSDA Jawa Timur melakukan identifikasi terhadap beberapa lokasi yang telah diusulkan masing-masing Seksi Konservasi Wilayah. Yakni, Pantai Taman di Kabupaten Pacitan, Pantai Kili-Kili di Kabupaten Trenggalek, Ujung Pangkah di Kabupaten Gresik, dan Pulau Masakambing di kabupaten Sumenep.
Di Pantai Taman dan Pantai Kili-Kili terdapat kegiatan Konservasi terhadap Penyu yang dilakukan Pokmaswas (kelompok masyarakat pengawas) setempat. Pada Ujung pangkah terdapat ekosistem mangrove dan menjadi habitat burung air. Sedangkan Pulau Masakambing merupakan habitat dari Kakatua Kecil Jambul Kuning (Cacatua sulphurea abbotti) serta terdapat ekosistem mangrove.
Setelah melalui tahap identifikasi, maka akan dipilih kawasan baru yang akan disuslkan untuk menjadi kawasan ekosistem esensial di Provinsi Jawa Timur. Diharapkan, setelah ditunjuk sebagai kawasan ekosistem esensial, kawasan tersebut dapat dikembangkan secara terpadu dengan memegang pengembangan ekosistem esensial, seperti konservasi, edukasi, ekonomi, peranserta masyarakat, dan rekreasi. (Agus Irwanto)