Identifikasi Kebutuhan Diklat
Share
Senin, 27 Juli 2015 bertempat di aula kantor BBKSDA Jawa Timur, tim dari Pusdiklat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bapak Bambang Mulyono dan Bapak Suherdi, mengadakan kegiatan Identifikasi Kebutuhan Diklat (IKD). Kegiatan ini ditujukan bagi pejabat fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) pelaksana dan PEH pertama dari BBKSDA Jawa Timur, BPDAS Brantas dan BP2HP Wilayah VIII.
IKD ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja Pusdiklat KLHK diantaranya penyelenggaraan diklat berbasis kompetensi. Kegiatan dilaksanakan dengan membagikan kuisioner yang harus diisi oleh pejabat fungsional PEH, hasil dari kuisioner ini digunakan untuk mengetahui kondisi riil kompetensi yang dimiliki oleh masing masing PEH.
Dari kuisioner tersebut juga dapat diketahui kompetensi yang belum dikuasai oleh masing masing PEH untuk kemudian yang bersangkutan dapat mengajukan usulan materi diklat yang dibutuhkan untuk meningkatkan dan menambah kompetensi dirinya. (Siti Nurlaili)