Elang Dijual Online di Yogya, Berkedok Konservasi
Share
TEMPO.CO, Yogyakarta – Aktivis perlindungan satwa menggelar protes untuk mendesak pemerintah mengawasi dan menindak aksi jual beli burung Elang yang selama ini berkedok komunitas konservasi.
”Akhir–akhir ini makin banyak orang dagang satwa mengatasnamakan komunitas konservasi. Itu eksploitasi,” kata aktivis Liga Anti Perdagangan Satwa Asman Adi Purwanto di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta Kamis 11 April 2013.
Puluhan pecinta satwa itu menggelar aksi diam untuk menyerukan agar masyarakat tak terkecoh dengan komunitas pedagang yang memakai istilah konservasi. Mereka memakai kacamata bergambar elang dan mengenakan kostum boneka mirip elang sembari membagikan selebaran.
Asman menuding Raptor Club Indonesia (RCI) kerap melakukan jual-beli elang dengan kedok konverasi. Menurut dia, komunitas itu mewajibkan anggota memiliki satu satwa dilindungi. »Untuk atraksi berburu dengan elang. Setelah bosan mereka akan menjualnya,” kata dia. Menurut Asman, perilaku komunitas ini merupakan eksploitasi hewan secara terbuka.
Ironisnya, ujar dia, pemerintah lewat Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) justru menjalin kerjasama dengan komunitas ini. »Cabut segera perjanjian kerjasama BKSDA dengan RCI dan proses hukum pelaku jual beli elang itu,” kata Asman. Dia menyesalkan pemerintah melindungi RCI melakukan eksploitasi.
Menurut dia, kelompoknya mencatat, perdagangan elang khususnya elang Jawa meningkat tajam lewat penjualan online pada 2012. Tahun lalu mereka melacak 30 transaksi online seharga Rp 5-10 juta per ekor. Asman mengatakan, Kepolisian Yogyakarta menangkap anggota RCI dengan barang bukti tiga ekor elang. ”Bisa dibayangkan, berapa banyak satwa dilindungi yang dieskploitasi dengan dijualbelikan,” kata Dessy Zahara Angelina Pane, aktivis Liga.
Sementara aktivis Raptor Club Indonesia cabang Yogyakarta Panji Arya Putra membantah tudingan Asman. »Nama kami sering diklaim demi kepentingan komersil oknum. Tidak ada kewajiban tiap anggota harus memiliki satu burung elang atau satwa dilindungi,” kata Panji kepada Tempo kemarin. Dia juga membantah anggota RCI terlibat penjualan elang lewat transaksi online. »Jika ada pun dilakukan dengan dasar adopsi, bukan untuk komersialisasi dan tak menutup kemungkinan untuk dilepas-liarkan.”